Kasus Ayah Cabuli Anak Dinilai Lambat Diusut, Apa Kata Polda Sulsel?

Pendamping hukum korban pertimbangkan upaya praperadilan

Makassar, IDN Times - Tim pendamping hukum mempertanyakan penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang ayah terhadap dua anaknya di Luwu Timur. Sedianya, Polda Sulawesi Selatan melaksanakan gelar perkara ulang, pekan lalu. 

Gelar perkara itu sedianya dilakukan sebagai tindak lanjut visum pembanding yang sudah diserahkan pihak keluarga. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, sekaligus koordinator tim pendamping hukum korban, Haswandy Andi Mas menilai, Polda Sulsel terkesan mengulur-ulur waktu terkait pelaksanaan gelar perkara hasil visum pembanding.

"Polda harus betul-betul memberikan atensi kasus ini. Jangan sampai polda nanti disoroti oleh pemerintah pusat," kata Haswandy saat dikonfirmasi, Senin (20/1).

Oleh karena itu, imbuhnya, tim pendamping hukum mendesak agar Polda Sulsel khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum sesegera mungkin menggelar perkara hasil visum pembanding yang telah dilayangkan sejak Desember 2019.

Baca Juga: Kasus Dugaan Ayah Cabuli 2 Anak, Polda Sulsel Dalami Visum Pembanding

1. Menurut pendamping hukum korban, kasus ini sudah masuk pantauan Kementerian P3A

Kasus Ayah Cabuli Anak Dinilai Lambat Diusut, Apa Kata Polda Sulsel?Kantor P2TP2A Makassar / Sahrul Ramadan

Menurut Hasawandy, kasus ini sudah masuk pantauan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) RI. 

"Kasus ini juga sudah menjadi perhatian publik bukan hanya di level Sulsel, tapi juga di level nasional. Dan kasus ini juga dipantau oleh Kementerian. Agar Polda Sulsel melakukan juga gelar perkara internal kemudian, untuk memastikan juga bagaimana prosedur tindak lanjut kasus ini berjalan," ungkapnya.

2. Praperadilan, langkah lanjutan yang bakal diambil tim pendamping hukum

Kasus Ayah Cabuli Anak Dinilai Lambat Diusut, Apa Kata Polda Sulsel?Keluarga korban saat melapor ke P2TP2A Makassar / Sahrul Ramadan

Haswandy tidak menutup kemungkinan, pihak keluarga dan pendamping bakal menempuh upaya hukum lanjutan apabila gelar perkara belum juga dilakukan Polda Sulsel. Praperadilan dianggap Haswandy, menjadi jalur yang tepat untuk ditempuh korban.

"Kalau praperadilan kan pasti akan terungkap, di-publish dan langsung dilihat ada apa ini kemudian kasus ini ditutup. Nah kami menghindari sebenarnya itu. Karena kami menghargai mekanisme dari Polda apalagi hanya karena persoalan waktu," ucapnya.

3. Beda versi internal Polda Sulsel soal gelar perkara hasil visum

Kasus Ayah Cabuli Anak Dinilai Lambat Diusut, Apa Kata Polda Sulsel?Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo. IDN Times / Sahrul Ramadan

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, belum dilakukannya gelar perkara oleh penyidik krimum karena berbenturan dengan sejumlah agenda internal. Ibrahim menampik rumor soal kendala yang dihadapi penyidik sehingga gelar perkara belum dilakukan.

"Sampai sekarang belum digelar, tidak ada kendala teknis hanya agendanya yang terlambat. Karena kesibukan Krimum, akan diusahakan secepatnya. Kita tunggu saja pastinya dari krimum, kemarin itu malah dijadwalkan minggu lalu," kata Ibrahim.

Direktur Dirtres Krimum Polda Sulsel Kombes Pol Andi Indra Jaya dikonfirmasi terpisah menegaskan, internal pihaknya sama sekali tidak merencanakan gelar perkara hasil visum pembanding.

Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3), yang diterbitkan Polres Lutim pada 10 Desember 2019 lalu, menjadi dalih gelar perkara tidak dilakukan. "Tidak ada rencana gelar. Kasusnya sudah dihentikan di Polres (Lutim) karena tidak cukup bukti," tegas Indra Jaya.

Diketahui, pengusutan dugaan pencabulan yang diduga dilakukan SA (43) ayah kandung kepada dua anaknya, AL (8) dan AZ (4) itu dihentikan jajaran penyidik Polres Luwu Timur, beberapa waktu lalu. Tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan seksual di alat vital korban, jadi dalih mendasar penyidik menghentikan perjalanan kasus ini.

Baca Juga: Kasus Ayah Cabuli Anak, Polda Sulsel Agendakan Gelar Perkara Pekan Ini

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya