Grebek Tarung Jalanan di Makassar, Polisi Tangkap 28 Orang

Polisi berupaya mengungkap penyelenggara tarung jalanan

Makassar, IDN Times - Petugas gabungan dari Resmob Polda Sulsel dan Satreskrim Polrestabes Makassar menangkap puluhan orang dalam penyergapan tarung jalanan yang videonya sempat viral di media sosial.

Ajang uji kekuatan fisik itu digelar di kompleks Pasar Sentral Makassar, Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Wajo, Senin dini hari (9/8/2021).

"Kurang lebih 28 orang diamankan," kata Panit 2 Resmob Polda Sulsel, AKP Benny Pornika dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Senin pagi. 

Baca Juga: Sosiolog Unhas: Tarung Bebas di Makassar Mungkin Punya Motif Ekonomi

1.Sempat terjadi kejar-kejaran karena para pelaku hendak melarikan diri

Grebek Tarung Jalanan di Makassar, Polisi Tangkap 28 OrangPolisi menangkap puluhan orang dalam penggerebekan tarung bebas jalan di Makassar/Istimewa

Benny mengatakan, penangkapan merupakan hasil pengembangan setelah petugas menyelidiki akun di Instagram. Menurutnya, akun itu menjadi wadah informasi bagi mereka yang hendak terlibat dan menonton pertarungan.

Dalam penggerebakan itu, polisi sempat terlibat kejar-kejaran dengan para peserta tarung bebas yang hendak melarikan diri. "Jadi ini terkait kasus Makassar Street Fight yang menjadi atensi," tegas mantan Kasatreskrim Polres Pelabuhan Makassar ini.

2. Polisi sita sejumlah barang bukti

Grebek Tarung Jalanan di Makassar, Polisi Tangkap 28 OrangPolisi menangkap puluhan orang dalam penggerebekan tarung bebas jalan di Makassar/Istimewa

Lebih lanjut, kata Beny, selain menangkap puluhan orang, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan ajang tarung bebas tersebut. Di antaranya tiket untuk penonton seharga Rp15 ribu.

"Ada juga 9 unit motor dan 18 unit handphone," ungkap Benny.

Saat ini, puluhan orang yang ditangkap masih ditahan dan diperiksa lebih lanjut. Polisi masih akan mengembangkan kembali kasus ini hingga mengungkap penyelenggara tarung bebas.

"Apalagi ini kan sudah dua kali penangkapan," ujar Benny.

3. Dua orang yang lebih dulu ditangkap sudah jadi tersangka

Grebek Tarung Jalanan di Makassar, Polisi Tangkap 28 OrangTangkapan layar, akun tarung bebas jalanan Makassar/Istimewa

Selasa, 3 Agustus 2021, polisi telah menangkap 8 orang terkait tarung bebas jalanan di Makassar. Dua di antara mereka telah ditatapkan sebagai tersangka namun hanya dikenakan wajib lapor. Sementara 6 orang lainnya dibebaskan karena hanya berstatus sebagai penonton.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan menegaskan, pihaknya memburu pemilik akun Instagram makassarstreetfight.

"Yang penting kan kita tangkap dulu ini pemilik akunnya itu," kata Zulpan kepada jurnalis, Jumat (6/8/2021).

Baca Juga: Muncul Akun Baru, Tarung Jalanan di Makassar Berlanjut?

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya