Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pemotor Harley yang Tabrak Bocah 10 Tahun di Toraja Jadi Tersangka

Pemotor Harley yang Tabrak Bocah 10 Tahun di Toraja Jadi Tersangka
Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)
Intinya Sih
5W1H
  • Pengendara Harley-Davidson berinisial RDN ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan di Toraja Utara yang menewaskan bocah 10 tahun bernama Julfian karena ditemukan unsur kelalaian.
  • RDN, warga Bogor, kini ditahan di Polres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum, sementara komunikasi antara keluarga korban dan tersangka masih berlangsung tanpa kesepakatan.
  • Kecelakaan terjadi saat rombongan moge melintas di Jalan Poros Rantepao–Palopo; motor RDN hilang kendali dan menabrak korban yang sedang menonton dari tepi jalan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Makassar, IDN Times - Pengendara motor Harley-Davidson berinisial RDN ditetapkan sebagai tersangka setelah kecelakaan tragis yang menewaskan seorang bocah berusia 10 tahun bernama Julfian di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.

Peristiwa kecelakaan itu terjadi di Jalan Poros Rantepao–Palopo, tepatnya di Kelurahan Nanggala Sangpiak Salu, Kecamatan Nanggala, Kamis (30/4/2026) sore. Saat kejadian, korban berada di tepi jalan untuk melihat rombongan motor gede yang melintas, sebelum akhirnya tertabrak motor yang diduga hilang kendali.

1. Tersangka merupakan warga Bogor

Sepeda motor Harley Davidson terperosok ke area persawahan berlumpur dengan posisi miring di tepi air dan rumput hijau di sekitarnya.
Sepeda motor Harley Davidson terjerembab di area persawahan usai menabrak warga. Dok. Polres Toraja Utara

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utara, Iptu M. Nasrun Sujana, mengatakan RDN diketahui merupakan warga Kota Bogor. Status hukumnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka berdasarkan hasil penyelidikan.

“Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Nasrun, Rabu (6/5/2026).

2. Ditahan di Polres Toraja Utara

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Saat ini, RDN telah ditahan di Polres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Meski demikian, komunikasi antara pihak keluarga korban dan tersangka masih berlangsung.

“Memang ada pembicaraan dari kedua belah pihak, tetapi sejauh ini belum ada kesepakatan. Proses administrasi perkara tetap kami lanjutkan,” jelasnya.

3. Korban tertabrak saat melihat rombongan moge

Ilustrasi garis polisi (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi garis polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Korban, Julfian (10), meninggal dunia setelah tertabrak motor gede yang diduga hilang kendali. Saat kejadian, ia berada di pinggir jalan untuk melihat rombongan Harley-Davidson yang melintas.

Kasat Lantas Polres Toraja Utara, Iptu M. Nasrun Sujana, menjelaskan bahwa pengendara yang berada di posisi paling belakang rombongan tiba-tiba kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari motornya.

“Awalnya rombongan sepeda motor Harley-Davidson bergerak dari arah Palopo ke Rantepao. Salah seorang pengendara yang berada paling belakang rombongan tiba-tiba hilang keseimbangan dan jatuh ke arah kiri badan jalan,” kata Nasrun, Sabtu (2/5/2026).

Ia menambahkan, meski pengendara terjatuh, motor tersebut tetap melaju dan menabrak korban yang berada di pinggir jalan. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More