Dua Tahun Paksa Anak Kandung Mengemis, Ibu di Makassar Ini Ditangkap

Video pelaku menganiaya korban di depan umum sempat viral

Makassar, IDN Times - Seorang perempuan berinisial M (33), terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian setelah dilaporkan terkait kasus kekerasan terhadap seorang anak. Warga Kecamatan Panakkukang itu dilaporkan setelah video kekerasan yang dia lakukan viral dan menjadi sorotan penghuni jagat maya di media sosial.

Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, M terlihat memukul dan menjambak seorang anak perempuan di tempat umum, di depan sebuah pusat perbelanjaan mewah di Kecamatan Panakkukang di Kota Makassar. Warga yang saat itu melihat, mengabadikan video sebelum akhirnya tersebar di medsos.

“Kita amankan seorang ibu-ibu terkait video viral seorang anak-anak yang dipukul oleh ibu-ibu ini. Sampai sekarang masih kita tahan atas dugaan eksploitasi anak,” kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rakhman dalam ekspos hasil tangkapan di kantornya, Selasa (3/12).

1. Dipaksa mengemis oleh ibu kandung sendiri untuk keperluan arisan dan rumah tangga

Dua Tahun Paksa Anak Kandung Mengemis, Ibu di Makassar Ini DitangkapM menjalani pemeriksaan di Mako Polsek Panakkukang, Selasa (3/12) / Sahrul Ramadan

Perempuan M ditangkap di sebuah lokasi di Kecamatan Panakkukang, Senin (2/12) malam tadi. Penangkapan dilakukan setelah Polsek Panakkukang berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pascapenangkapan, M diketahui melakukan tindakan eksploitasi terhadap anak kandungnya, ZR (9). Kompol Jamal menjelaskan, pelaku mengaku sengaja menyuruh anaknya untuk mengemis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Namun kebutuhan yang dimaksud kata Jamal, selain untuk makan, juga untuk membayarkan sejumlah pinjaman orang tuanya. “Alibi dari pelaku tersebut anak ini memakai uangnya itu untuk sebagai uang jajan juga dan untuk bayarkan arisan ada juga. Tapi kita masih dalami lagi,” ungkap Jamal

Baca Juga: Jalani Pemulihan Trauma, Dua Bocah SD Korban Penculikan Diliburkan 

2. Pelaku menyuruh anaknya untuk mengemis selama dua tahun belakangan

Dua Tahun Paksa Anak Kandung Mengemis, Ibu di Makassar Ini DitangkapKapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fatur Rakhman / Sahrul Ramadan

Bocah sembilan tahun yang jadi korban eksploitasi anak, hidup bersama M ibu kandungnya dan ayahnya yang berprofesi sebagai buruh bangunan. Karena dipaksa untuk mengemis oleh ibunya, pendidikan ZR akhirnya sering terbengkalai. Saat ini ZR tercatat masih duduk di bangku kelas tiga Sekolah Dasar.

Dari hasil pemeriksaan lanjutan, M nekat melakukan eksploitasi terhadap anak ketiga dari enam bersaudara ini karena terbelit masalah pinjaman. Saudaranya yang lain, jelas Kapolsek Panakkukang, tinggal terpisah dari orangtuanya. Hanya ZR dan kedua adiknya yang masih diasuh oleh M dan suaminya.

“Dia (ZR) disuruh mengemis selama kurang lebih dua tahun. Makanya sekolahnya agak terganggu,” imbuh mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.

Akibat perbuatan melanggar hukumnya, penyidik menjerat M dengan pasal 88 juncto pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tantang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. M terancam hukuman minimal tiga tahun penjara.

Dia saat ini masih ditahan di Mako Polsek Panakkukang untuk menjalani proses hukum lanjutan. Sementara suaminya dijadwalkan penyidik juga akan diperiksa untuk diambil keterangannya terkait pendalam perkara ini.

3. ZR jalani pemulihan trauma di Rumah Aman P2TP2A

Dua Tahun Paksa Anak Kandung Mengemis, Ibu di Makassar Ini DitangkapKapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fatur Rakhman / Sahrul Ramadan

ZR saat ini telah ditempatkan di Rumah Aman P2TP2A Kota Makassar untuk menjalani proses pemulihan kondisi fisik dan mental. Ketua Tim Reaksi Cepat (TSC) P2TP2A Maskur mengungkapkan, sempat kesulitan menggali informasi dari ZR di awal-awal setelah diamankan. Mengingat kondisinya saat itu cukup tertutup dan enggan berbicara.

“Anaknya tidak mau pulang karena masih takut, yang kedua adalah kelihatan dari wajah dan tubuhnya sudah lama dieksploitasi dari orang tuanya. Karena itu juga, dia sering dipaksa cari uang,” terang Maskur ditemui terpisah di Polsek Panakkukang.

Setelah menjalani masa pemulihan dalam tahap trauma healing, ZR kini disebutkan perlahan telah membuka diri untuk bersosialisasi dengan lingkungan hingga rekan-rekan sepenampungannya di Rumah Aman. Maskur mengatakan, pihaknya juga telah menyiapkan psikolog untuk mendampingi ZR hingga kondisinya dipastikan betul-betul pulih.

“Sementara kita dampingi terus. Sudah ada memang teman-teman kita di dalam yang ditugaskan untuk bimbing sampai tuntas. Karena saya lihat juga tadi sudah mulai mau main-main dengan teman-teman sebayanya di dalam. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kondisi traumanya bisa betul-betul hilang,” pungkasnya.

Baca Juga: Dua Murid SD di Makassar Diculik Lalu Ditukar Dua Karung Beras

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya