10 Tahun di Makassar, Abdul Pengungsi Afganistan Dikirim ke Australia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang pengungsi asing asal Afganistan, Abdul Razil Rahimi, akhirnya mendapat jatah resettlement atau pemukiman kembali ke Australia. Pria 27 tahun itu harus menunggu bertahun-tahun lamanya.
Dia berstatus sebagai pengungsi asing di bawah pengawasan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, Sulawesi Selatan. "Menunggu 10 tahun," kata Kepala Rudenim Makassar Alimuddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/1/2022) malam.
1. Tidak bisa berbuat banyak selama berstatus pengungsi asing
Alimuddin mengatakan, Abdul mengalami masa sulit selama berstatus pengungsi yang menunggu pemberangkatan ke negara ketiga atau negara tujuan. Status itu membuat kehidupan sosial pengungsi sangat terbatas.
"Hal ini dikarenakan ia tidak diperbolehkan bekerja dan tidak memiliki pendidikan yang tinggi, oleh karenanya ia bersyukur meskipun dengan waktu tunggu yang tidak sebentar akhirnya mendapatkan kesempatan resettlement," Alimuddin.
2. Di Australia, Abdul akan bekerja di toko bahan makanan
Abdul merupakan satu dari sekian banyak pengungsi asing yang mesti bersabar menunggu proses pemukiman kembali sampai permohonannya diterima oleh negara tujuan. Sebagian besar dari mereka kini masih ditempatkan di lokasi penampungan pengungsi di Kota Makassar.
Abdul sendiri berencana untuk memulai hidup baru dengan bekerja saat berada di Australia. Dia bersyukur kesabarannya menunggu bertahun-tahun akhirnya terwujud. "Menurut keterangannya akan bekerja di toko bahan makanan di Australia nanti," ucap Alimuddin.
Baca Juga: Tahun Ini, 16 Pengungsi Asing Dipulangkan ke Negara Asal
3. Sepanjang Januari 2022, sudah tiga pengungsi asing di Makassar dapat resettlement
Alimuddin menyebut, sejak awal Januari 2022 sampai hari ini, sudah tiga orang pengungsi asal Afganistan yang mendapat jatah resettlement. Dia berharap, kedepan pengungsi yang ikut program resettlement semakin bertambah.
"Harapan kami semoga negara penerima suaka membuka lebar kesempatan penempatan pengungsi, karena dengan itu, mereka memiliki harapan baru sebagai manusia utuh, yang bisa menikmati hak-hak penuh sebagai warga negara," imbuh Alimuddin.
Baca Juga: Demo Pengungsi Asing di Kantor UNHCR Makassar Berakhir Ricuh