Pembebasan Lahan Kelar, Wagub: Bendungan Pamukkulu Bisa Dieksekusi

Masyarakat hingga bupati telah setuju

Makassar, IDN Times - Pemerintah Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi untuk percepatan pembangunan Bendungan Pamukkulu di Kabupaten Takalar. Rapat itu berlangsung di ruangan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (12/6).

Wakil Gubernur Sulawesi-Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengaku tidak ada lagi permasalahan soal pembebasan lahan. Panitia Penanganan Tanah (P2T) untuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Makassar telah meneruskan ke BPN Takalar. “Sudah bisa dieksekusi karena masyarakat sudah menghadap ke camat dan itu sudah bisa diproses,” ucap Andi Sudirman.

Baca Juga: Maleppe', Tradisi Lebaran Sulsel yang Unik

1. Tahap pertama soal pembebasan lahan sudah rampung

Pembebasan Lahan Kelar, Wagub: Bendungan Pamukkulu Bisa Dieksekusi

Pemprov Sulsel mengklaim bahwa tahap pertama pembebasan lahan untuk pembangunan megaproyek tersebut telah rampung. Bahkan mulai masyarakat hingga ke kepala daerah/bupati telah menyetujuinya.

“Tidak ada kendala lagi,” ucap dia.

2. Pemerintah telah perpanjang surat keputusan agar pembangunan itu kembali dikerjakan

Pembebasan Lahan Kelar, Wagub: Bendungan Pamukkulu Bisa DieksekusiIDN Times/Istimewa

Ia berharap konstruksi pada pembangunan tersebut sudah bisa berjalan lima persen, karena proses pengerjaan dilakukan secara bertahap. Apalagi Pemprov Sulsel telah menandatangani surat keputusan agar proyek itu mulai dikerjakan kembali. “Kita butuh koordinasi ke semua pihak agar bersinergi,” tambahnya.

Penandatanganan kontrak pembangunan Bendungan Pamukkulu telah dilakukan sejak tahun 2017. Lokasi bendungan itu berada di Desa Kalikokmara, Kecamatan Polombangkeng Utara, dengan daya tampung 82,7 juta meter kubik.

3. Bendungan tersebut akan mengairi irigasi seluas 6.430 hektare

Pembebasan Lahan Kelar, Wagub: Bendungan Pamukkulu Bisa DieksekusiGoogle Earth

Waduk ini merupakan yang terbesar ketiga di Sulsel setelah Bili-bili Kabupaten Gowa dan Passeloreng Kabupaten Wajo. Bendungan tersebut akan mengairi irigasi seluas 6.430 hektare. Bahkan bisa memberikan daya PLTA 25 MW, mengendalikan banjir 430 meter kubik per detik, dan menyediakan air baku.

Pengerjaan bendungan, paket pertama dilakukan  PT Wijaya Karya dengan nilai kontrak Rp852 miliar lebih, dan paket dua PT Nindya Karya dengan kontrak Rp842 miliar lebih. Dan lahan yang harus dibebaskan sekitar 640 hektare.

4. Aktivis lingkungan hidup ingin tak ada dirugikan dalam pembangunan Bendungan Pamukkulu

Pembebasan Lahan Kelar, Wagub: Bendungan Pamukkulu Bisa DieksekusiIDN Times / Aan Pranata

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel, Muhammad Al Amin meminta kepada Pemprov Sulsel agar mengkaji ulang pembangunan Bendungan Pamukkulu. Alasannya masih terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang merugikan masyarakat setempat. 

Menurut dia, dalam pembangunan itu bisa menenggelamkan tiga dusun di Desa Kele Ko’mara, Kecamatan Polongbangkeng Utara, dengan 312 kepala keluarga terdampak. “Pemerintah cenderung tidak peduli dengan hak-hak masyarakat yang terdampak,” ucap Al Amin.

Baca Juga: Sulawesi Selatan Terpilih sebagai Role Model Birokrasi di Indonesia

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya