Polisi di Makassar Diduga Aniaya Tersangka Narkoba hingga Tewas

Propam Polda Sulsel periksa 6 anggota Polrestabes Makassar

Makassar, IDN Times - Pihak Polrestabes Makassar menyatakan ada dugaan anggota polisi menganiaya seorang tersangka kasus narkoba, hingga membuat korban meninggal dunia.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, mengaku akan menindak tegas anggotanya jika terbukti telah melakukan penganiayaan terhadap korban Arfandi Ardiansah (18) saat proses penangkapan.

"Anggota yang diduga terlibat melakukan penganiayaan pada tersangka, kalau itu memang terbukti kita akan proses," tegas Budhi saat merilis kasus tersebut di Mako Polrestabes, Senin (16/5/2022).

"Dalam hal ini, Polri tidak akan melindungi anggota yang berbuat di luar prosedur. Kita terbuka dan kita harapkan semua pihak memberitakan yang sebenarnya," lanjutnya.

1. Enam polisi diperiksa

Polisi di Makassar Diduga Aniaya Tersangka Narkoba hingga TewasIlustrasi. Personel Polrestabes saat apel pasukan. IDN Times/Polrestabes Makassar

Sementara itu, penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), sudah memeriksa enam polisi di Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar.

Kepala Bidang Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Kurniawan, mengungkapkan pihaknya sudah memanggil dan memeriksa enam polisi yang menangkap korban.

"Kami sudah amankan enam anggota yang ikut dalam penangkapan itu, itu ada tujuh anggota tapi satu Polwan itu tidak terlibat. Jadi yang bersangkutan hanya di tempat saja," kata Agoeng saat konferensi pers.

Agoeng pun menegaskan akan menindak tegas anggota polisi jika benar-benar ada pelanggaran disiplin dan kode etik. Terlebih, pihak keluarga korban telah melaporkan kasus itu ke Polda.

2. Pemeriksaan luar tubuh jenazah

Polisi di Makassar Diduga Aniaya Tersangka Narkoba hingga TewasMemar di sikut tangan kanan tersangka narkoba, Arfandi (18) yang meninggal dunia/istimewa

Dokter Forensik Polda Sulsel, dr Denny Mathius mengaku telah melakukan Visum et Repertum tubuh jenazah. Hanya saja pemeriksaan itu dilakukan pada bagian luar jenazah.

"Jadi kemarin dari Biddokes Polda Sulsel sudah lakukan pemeriksaan luar jenazah atas permintaan penyidik. Fakta ditemukan memang ada beberapa terluka mengalami trauma benda tumpul di badan, nanti kami masukan ke dalam satu laporan lengkap  terkait visum et repertum," jelas dr Denny.

Denny mengaku tidak bisa memastikan luka lebam yang ada pada tubuh jenazah Arfandi, akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan petugas atau tidak. Pasalnya hal tersebut harus dilakukan proses autopsi.

"Ketika sesuatu mati, autopsi adalah satu cara hal yang dibutuhkan. Tapi koordinasi kemarin dengan penyidik dan keluarga itu ternyata tidak mau diautopsi," lanjutnya.

Baca Juga: Disidak Propam, Tes Urine Seorang Polisi di Makassar Positif Narkoba

3. Biddokes siap lakukan autopsi

Polisi di Makassar Diduga Aniaya Tersangka Narkoba hingga TewasBarang bukti dari tersangka bandar narkoba Arfandi (18) saat Polrestabes Makassar gelar konferensi pers/Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Biddokes Polda Sulsel siap melakukan proses autopsi meskipun saat ini jenazah Arfandi telah dimakamkan. Walau demikian, proses autopsi dilakukan jika ada persetujuan dari pihak keluarga Arfandi.

"Kalau diminta ya kami siap lakukan, asal ada permintaan (keluarga), gali kubur kami laksanakan, selama ada permintaan untuk pembuktian," tambah dr Denny Mathius.

Arfandi Ardiansah (18), adalah warga Jl Bungaeja Kota Makassar. Dia tewas setelah ditangkap tim Satresnarkoba Polrestabes Makassar di Jalan Rappokaling, Minggu (15/5) dinihari.

Baca Juga: 5 Polisi Anggota Brimob di Makassar Dipecat, Ada yang Terlibat Narkoba

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya