KPU Warning PPS se-Makassar usai Pecat 8 Anggota
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar memperingatkan jajaran petugas ad hoc agar bekerja profesional. Sebelumnya KPU memecat delapan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terkait pelanggaran kode etik usai ketahuan bertemu bakal calon legislatif.
"Ini pesan kepada semua PPS bahwa KPU Makassar berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik," kata komisioner KPU Makassar, Endang Sari, Senin (3/7/2023).
Baca Juga: KPU Makassar Putuskan Pecat 8 PPS karena Temui Bacaleg
1. Tidak ada tawar-menawar soal integritas
Endang menyatakan KPU Makassar bertugas di atas ideologi penyelenggara pemilu untuk memastikan semua peserta pemilu mendapat perlakuan yang sama. Pertemuan sejumlah PPS dengan bacaleg dianggap sebagai pelanggaran.
"Dan integritas adalah hal yang tidak bisa ditawar-tawar," ucap Endang.
2. SDM petugas adhoc dievaluasi berkala
Menyusul pemecatan 8 PPS, kata Endang, KPU Makassar berencana mengevaluasi jajaran panitia ad hoc. Terlebih tahapan Pemilu 2024 sudah berlangsung.
"Terkait evaluasi itu kami memang sudah merancang untuk secara berkala lakukan evaluasi kepada seluruh SDM adhoc penyelenggara Pemilu," beber Endang.
3. KPU Makassar punya cadangan PPS
Endang juga memastikan posisi yang ditinggalkan 8 PPS yang dipecat tidak kosong. KPU Makassar punya daftar cadangan berdasarkan hasil seleksi yang siap mengisi.
"Mengenai keterisian itu, ya insya Allah aman, karena itu kan ada cadangan untuk siap menjadi PAW," Endang menambahkan.
Baca Juga: 12 Anggota PPS Temui Bacaleg, Bawaslu Makassar Rekomendasi Pemecatan