Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Depan Nipah Mall

Lahan akan digunakan membangun Brigade Siaga Bencana

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) kembali melakukan penertiban aset. Penertiban dilakukan dengan melibatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu TNI-Polri, Rabu (13/11).

Aset yang dimaksud berupa lahan seluas 8.000 meter persegi yang merupakan eks Kantor Dinas Perhubungan Kota Makassar. Lahan itu berlokasi di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, tepatnya di depan Nipah Mall.

Penertiban aset merupakan tindak lanjut dari rapat beberapa waktu lalu terkait penertiban oknum, badan atau lembaga yang berdiri di atas aset milik Pemprov tanpa izin pengelolaan.

1. Sempat diadang sekolompok warga

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Depan Nipah MallSatpol PP Sulsel

Kepala Satpol PP Sulsel Mujiono mengatakan, pihaknya sempat mendapatkan penentangan dari sekelompok masyarakat yang terlebih dahulu hadir di sana. Mereka mengklaim lahan ini masih bersengketa dan belum bisa dikosongkan.

"Ada banyak aliansi yang tinggal di dalam. Meski banyak yang mengancam, tapi kita kan tidak perlu dengar yang begitu-begitu. Kita dorong aja untuk pembebasannya," kata Mujiono.

2. Lahan akan digunakan membangun kantor Brigade Siaga Bencana

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Depan Nipah Mall(Bencana banjir di Makassar beberapa waktu lalu) IDN Times/Achmad Hidayat Alsair

Lahan di depan Nipah Mall akan digunakan Pemprov untuk membangun gedung Brigade Siaga Bencana (BSB). Proses pembangunan gedung saat ini tengah berjalan dan rencananya akan difungsikan pada 2020 mendatang.

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Sulsel Andi Darmawan Bintang mengatakan, untuk pengerjaan bangunan  pemprov telah menyiapkan anggaran sebesar Rp4,2 miliar.

"Tahun ini sudah berjalan, tapi itu dilakukan secara bertahap. Tahun ini tersedia anggaran sekitar Rp4,2 miliar untuk pematangan lahan dan pemasangan pagar," kata Wawan, sapaannya.

Baca Juga: Pemerintah Segera Kosongkan Kantor YOSS di Stadion Mattoanging

3. Pengerjaan BSB tertunda lantaran penertiban lahan

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Depan Nipah Mall(Satpol PP lakukan penertiban aset Pemprov Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Rabu (13/11)/Satpol PP Sulsel

Wawan mengatakan bahwa pengerjaan gedung Brigade Siaga Bencana harus tertunda sementara, menyusul adanya penertiban aset untuk membebaskan lahan tersebut.

"Pasti kita hentikan, sudah 10 hari barangkali. Alasannya itu tadi, karena ada penertiban," kata Wawan.

Hal itu pun dikhawatirkan akan membuat proses pengerjaan tidak selesai tepat waktu yakni pada 31 Desember 2019. Meski begitu, Wawan mengaku masih ada kemungkinan proses pengerjaan akan diperpanjang atau didenda.

"Aturan yang ada tentukan didenda. Tapi ada pertimbangan untuk memungkinkan itu diatur. Kalau tidak didenda ya bisa saja diperpanjang tahun depan,"pungkasnya.

Baca Juga: Sengketa Stadion Mattoanging, YOSS Gugat Pemprov Sulsel

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya