Wajib PCR Tak Pengaruhi Trafik Penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin

Aktivitas penerbangan justru menggeliat kembali

Makassar, IDN Times - Syarat wajib PCR efektif berlaku bagi penumpang pesawat sejak Minggu 24 Oktober 2021 kemarin. Kebijakan ini masih menuai pro-kontra karena dianggap akan menurunkan jumlah penumpang.

Kebijakan ini juga berlaku di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Namun tak seperti yang dibayangkan, aktivitas penerbangan di bandara ini justru berjalan seperti biasa dan tak ada penurunan penumpang seperti yang dikhawatirkan.

"Trafik pergerakan penumpang per 24 Oktober 2021 terpantau ramai dan lancar.  Sebanyak kurang lebih 25.000 penumpang, baik keberangkatan dan kedatangan," kata Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura 1 Makassar, Iwan Risdianto, saat dihubungi IDN Times, Senin (25/10/2021).

1. Pihak bandara sosialisasi lebih awal

Wajib PCR Tak Pengaruhi Trafik Penumpang di Bandara Sultan HasanuddinBandara Sultan Hasanuddin di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat 16 April 2021. IDN Times/Irwan Idris

Syarat wajib PCR diatur dalam Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 21 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi COVID-19, perjalanan dari dan ke Pulau Jawa-Bali. Aturan itu diperuntukkan bagi penumpang moda transportasi udara.

Tak sedikit penumpang pesawat yang mengeluhkan syarat tersebut. Hal itulah yang dikhawatirkan akan menurunkan trafik penumpang. Namun pihak Bandara Sultan Hasanuddin mengklaim tak ada penurunan jumlah penumpang.

"Hasil pantauan kami di lapangan alhamdulillah lancar, karena kami telah sosialisasi terkait ketentuan syarat terbang 2 hari sebelumnya," kata Iwan.

2. Aktivitas penerbangan mulai menggeliat

Wajib PCR Tak Pengaruhi Trafik Penumpang di Bandara Sultan HasanuddinPara penumpang pesawat mempersiapkan eHAC dan PeduliLindungi sebelum menuju area pintu keluar Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. (IDN Times/Achmad Hidayat Alsair)

Iwan justru menyebutkan bahwa aktivitas penerbangan di Bandara Sultan Hasanuddin mulai menggeliat kembali setelah ada pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). 

Dari data Pergerakan Lalu Lintas Udara Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, jumlah penumpang pada 21 September - 5 Oktober 2021 saat masa PPKM Level 3, tercatat ada 268.728 penumpang. Pada 5 - 20 Oktober 2021 saat masa PPKM Level 2, tercatat ada 326.708 penumpang. Jumlah ini naik sebanyak 21,58 persen.

Untuk aktivitas pesawat pada 21 September - 5 Oktober 2021 saat masa PPKM Level 3, tercatat ada 2.507 pergerakan. Selanjutnya pada 5 - 20 Oktober 2021 saat masa PPKM Level 2, tercatat ada 2.961 pergerakan. Itu artinya angka pergerakan pesawat naik sebanyak 18,11 persen.

Kemudian untuk kargo pada 21 September - 5 Oktober 2021 saat masa PPKM Level 3) tercatat ada 4.009 ton. Lalu, pada 5 - 20 Oktober saat masa PPKM Level 2 tercatat ada 4.479 ton. Angka ini naik sebanyak 11,72 persen.

"Mudah-mudahan menjadi pertanda baik buat dunia penerbangan," kata Iwan.

Baca Juga: Perluasan Bandara Hasanuddin Makassar Ditarget Selesai Mei 2022

3. Jumlah penumpang sempat menurun drastis

Wajib PCR Tak Pengaruhi Trafik Penumpang di Bandara Sultan HasanuddinSuasana area terminal kedatangan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. (IDN Times/Achmad Hidayat Alsair)

Sebelumnya, GM PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Wahyudi, mengatakan saat penerbangan domestik masih berjalan seperti biasanya. Hanya saja, ada penurunan jumlah penumpang akibat adanya pembatasan.

Dunia penerbangan juga termasuk salah satu sektor yang paling terdampak pandemik COVID-19. Hal itu karena adanya berbagai pembatasan mobilitas masyarakat seperti PPKM.

"Penerbangan domestik terdampak sejak adanya PPKM. Kalau normalnya penumpang kita biasanya sampai di angka 30.000 per hari. Sampai saat ini, hanya 15.000 - 18.000 ribu. Ada 40 persen penurunan penumpang," katanya.

Baca Juga: Calo Tes PCR dan Sertifikat Vaksin Palsu di Bandara Makassar Ditangkap

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya