Tiga Napi Kabur dari Lapas Maros, Kemenkumham Geram Penjara Dibobol
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Tiga orang narapidana Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros kabur pada Minggu 11 Desember 2022 dini hari. Satu dari tiga narapidana tersebut telah ditangkap kembali.
Narapidana yang ditangkap tersebut berinisial YBA, dia merupakan terpidana kasus pelecehan seksual yang divonis 2 tahun penjara. Dia ditangkap saat bersembunyi di rumah kekasihnya di Jalan Pampang, Makassar, pada Senin 12 Desember 2022 kemarin, sekitar pukul 20.30 WITA.
"Ditangkap tadi malam di Pampang. Jam 8.30," kata Kepala LPKA Kelas II Maros, Mildar, melalui sambungan telepon, Selasa (13/12/2022).
1. Kronologi penangkapan YBA
Mildar menuturkan tertangkapnya YBA bermula saat pihaknya melacak orang yang sering membesuknya. Dari situ, diketahui bahwa kekasih YBA kerap datang membesuknya.
LPKA Maros pun langsung berkoordinasi dengan Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk melacak koordinat kekasih YBA. Setelah menemukan koordinatnya, LPKA Maros bersama polisi sempat membujuk YBA.
"Pacarnya kita bujuk untuk menyampaikan di mana pacarnya (YBA). Di situlah kita tangkap," kata Mildar.
2. Anggota yang bertugas dievaluasi
Selain YBA, ada dua narapidana lain yang masih dikejar yakni SBS dan AS. Pelarian tiga narapidana anak ini sempat terekam CCTV atau kamera pengawas.
Usai kaburnya tiga tahan tersebut, Mildar mengaku pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) wilayah Sulsel untuk mengevaluasi dan memeriksa anggota yang bertugas saat itu.
Sejauh ini, ada 8 anggota yang telah diperiksa oleh Kemenkumham Sulsel. Mereka yang diperiksa itu merupakan anggota yang sedang bertugas saat kaburnya tiga narapidana.
"Delapan orang sudah diperiksa dan sambil menunggu sanksi apa yang mau diberikan," sebutnya.
3. Kemenkumham ganti 36 petugas Lapas Maros
Atas kejadian tersebut, Kemenkumham Sulsel pun mengirimkan pasukan Bawah Kendali Operasi (BKO) 36 orang ke LPKA Maros untuk menggantikan sejumlah petugas. Pasalnya, kejadian narapidana kabur itu merupakan kejadian berulang.
Peristiwa serupa sebelumnya pernah terjadi pada Agustus 2022 lalu. Saat itu, seorang narapidana juga kabur dan hingga kini belum ditemukan kembali.
"Untuk sementara dulu yang bertugas di Lapas Maros ini ditarik dulu untuk diganti dengan BKO dari luar. Kurang lebih 36 orang," katanya.
Baca Juga: Polisi Makassar yang Ancam Pistol Santri di Gowa Segera Disidang Etik