Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Wakil Bupati Sitaro Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Bencana

Wakil Bupati Sitaro Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Bencana
Wakil Bupati Sitaro, Heronimus Makainas (kiri), bersama kuasa hukumnya, Max Bawotong, di Kantor Kejati Sulut, Kamis (12/3/2026). IDN Times/Savi
Intinya Sih
  • Wakil Bupati Sitaro, Heronimus Makainas, diperiksa Kejati Sulut selama empat jam.

  • Ia diperiksa terkait dugaan korupsi dana stimulan perbaikan rumah pascaerupsi Gunung Ruang tahun anggaran 2024.

  • Pemeriksaan ini merupakan lanjutan setelah sebelumnya Bupati Sitaro juga dimintai keterangan.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Manado, IDN Times - Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jalan 17 Agustus, Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Kamis (12/3/2026). Ia diperiksa sebagai saksi dugaan kasus korupsi penyaluran dana siap pakai stimulan perbaikan/pembangunan kembali rumah rusak akibat erupsi Gunung Ruang di Sitaro Tahun Anggaran 2024.

Ia diperiksa selama kurang lebih 4 jam pada pukul 09.30-13.30 WITA. Dalam pemeriksaan, ia didampingi kuasa hukum, Max Bawotong. 

"Sebenarnya hari ini adalah pemeriksaan lanjutan, karena pekan lalu saya sudah diperiksa tapi belum selesai," ujarnya.

1. Ditanya 50an pertanyaan

Wakil Bupati Sitaro, Heronimus Makainas, meninggalkan Kantor Kejati Sulut, Kamis (12/3/2026). IDN Times/Savi
Wakil Bupati Sitaro, Heronimus Makainas, meninggalkan Kantor Kejati Sulut, Kamis (12/3/2026). IDNTimes/Savi

Dari total pemeriksaan, Heronimus ditanya kurang lebih 50an pertanyaan oleh penyidik. "Pekan lalu 30an, tadi 22," kata Heronimus.

Meski hari ini pemeriksaan terakhir, Heronimus mengaku siap datang kembali jika dipanggil lagi. Ia pun meminta masyarakat menghormati proses hukum yang sedang ditegakkan oleh Kejati Sulut.

Heronimus juga akan mendukung Kejati Sulut jika memang ada tersangka dalam kasus ini. "Kita sabar saja menunggu kapan proses ini akan selesai, yang tentunya nanti akan ada yang ditetapkan (sebagai tersangka," tuturnya.

2. Bupati Sitaro ikut diperiksa

Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Kalangit, saat hendak diperiksa di Kejati Sulut beberapa waktu lalu. Dok. Kejati Sulut
Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Kalangit, saat hendak diperiksa di Kejati Sulut beberapa waktu lalu. Dok. Kejati Sulut

Sebelumnya, Bupati Sitaro, Chyntia Kalangit, telah lebih dulu menjalani pemeriksaan. Ia selesai diperiksa pada Jumat pekan lalu.

Sejauh ini, Kejati Sulut sendiri telah memeriksa 1.300 saksi. "Kami sudah memeriksa 1.300 orang dari 1.900 saksi dalam kasus ini," jelas Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulut, Januarius Bolitobi.

Saat ini, Kejati Sulut juga masih menanti perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

3. Kasus diperiksa sejak akhir 2025

Situasi Gunung Ruang, Sulawesi Utara. (ANTARA FOTO/Andri Saputra)
Situasi Gunung Ruang, Sulawesi Utara. (ANTARA FOTO/Andri Saputra)

Kejati Sulut telah memeriksa kasus ini sejak akhir 2025. Jumlah dananya mencapai Rp 35.715.000.000.

Dalam kasus ini, dana bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini seharusnya disalurkan maksimal 3 bulan pascaerupsi Gunung Ruang pada 2024.

Namun, dana bantuan ini baru selesai disalurkan pada awal Desember 2025. Selain itu, korban bencana harus mencairkan dana ke Kota Manado.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More