SKD CPNS Pemprov Sulsel Dimulai Besok, Ini Aturan untuk Peserta

Peserta SKD CPNS Pemprov Sulsel jangan telat datang, ya

Makassar, IDN Times - Seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS di lingkup Pemprov Sulawesi Selatan dijadwalkan mulai berlangsung besok, 14 - 18 September 2021. Sebanyak 7.238 peserta bakal menjalani tes di gedung Celebes Convention Center (CCC) Makassar.

Wakil Ketua Panitia Pelaksana CPNS Pemprov Sulsel, Tautoto Tanaranggina, mengatakan registrasi mulai dibuka pukul 06.30 WITA. Seleksi akan dimulai tepat pukul 08.00 WITA dan peserta diharapkan tidak datang terlambat.

"Itu nanti kita berharap selesai (registrasi) jam 07.45, semua di sudah di dalam kelas. Kalau ada yang terlambat sampai 07.55 itu kita masih kita kasi kebijakan. Tapi kalau sudah jam 08.00 mulai, sudah tidak boleh masuk," kata Toto, saat ditemui IDN Times di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (13/9/2021).

1. Seleksi CPNS Pemprov Sulsel dibagi tiga sesi per hari

SKD CPNS Pemprov Sulsel Dimulai Besok, Ini Aturan untuk PesertaIlustrasi tes cpns (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

SKD CPNS Pemprov Sulsel bakal dibagi menjadi tiga sesi. Setiap sesi diikuti 600 orang peserta. Jadi dalam sehari ada 1.800 peserta yang mengikuti seleksi.

Sesi I dimulai pada 08.00 - 09.40 WITA dan registrasi peserta dimulai pukul 06.30 WITA. Selanjutnya, sesi II dimulai pada pukul 11.00 - 12.40 WITA dengan registrasi pukul 09.30 WITA. Kemudian untuk sesi III digelar pada pukul 14.00 - 15.40 WITA. Registrasi peserta dimulai dari pukul 12.30 WITA. 

Khusus hari Jumat, pelaksanaan SKD hanya digelar dengan dua sesi. Sesi I dimulai pukul 08.00 - 09.40 WITA dan registrasi dimulai 06.30 WITA. Untuk sesi II, seleksi dimulai pukul 15.00 - 16.40 WITA dan registrasi dimulai pukul 13.30 WITA.

2. Dokumen yang harus dibawa dan hal yang harus diperhatikan peserta

SKD CPNS Pemprov Sulsel Dimulai Besok, Ini Aturan untuk PesertaIlustrasi tes cpns (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Adapun peserta yang akan mengikuti ujian diwajibkan membawa/menunjukkan dokumen serta memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

a. Asli Kartu Tanda Peserta Ujian

b. Asli Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta tanda pengenal lainnya,

c. Asli print out bukti deklarasi sehat yang terdapat pada halaman resume SSCASN

d. Membawa alat tulis pribadi (pensil kayu)

e. Pakaian pada saat pelaksanaan SKD dan Seleksi Kompetensi: Memakai kemeja putih tanpa corak/motif, celana panjang/rok hitam (rapi dan sopan), bersepatu (disarankan tidak memakai sepatu bertali)

f. Bagi peserta wanita, menggunakan jilbab warna hitam polos

g. Peserta wajib menunjukkan Surat Keterangan hasil Swab Test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil NEGATIF/NON REAKTIF

h. Bagi peserta yang dinyatakan POSITIF/REAKTIF melalui hasil Swab Test RT PCR atau Rapid Test Antigen, dilarang untuk hadir pada lokasi seleksi. Peserta dimaksud agar melaporkan diri kepada Panitia Seleksi Daerah Pengadaan CASN Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melaiul Call Center/Help Desk yang dapat dihubungi melalui layanan Telepon/WA 0822 8897 3000 

i. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain dibagian luar (double masker)

j. Menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter dari orang lain

k. Mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer 

l. Peserta wajib hadir di tempat pelaksanaan ujian minimal 90 (sembilan puluh) menit sebelum ujian dimulai untuk melakukan registrasi dan pengesahan kartu tanda peserta ujian

m. Peserta yang terlambat saat ujian telah dimulai (saat login aplikasi CAT) tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur

Baca Juga: CPNS Pemprov Sulsel, Peserta Positif COVID-19 Bisa Atur Ulang Jadwal

3. Alur kegiatan di lokasi tes

SKD CPNS Pemprov Sulsel Dimulai Besok, Ini Aturan untuk PesertaIlustrasi tes CPNS (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Adapun alur kegiatan tes CASN 2021 di gedung CCC yaitu peserta yang baru tiba di pintu masuk langsung menuju ke customer service. Setelah itu peserta menitipkan barang bawaannya di tempat yang telah disediakan.

Selanjutnya, peserta harus registrasi di meja yang disediakan. Lalu peserta akan menunggu sebelum masuk di ruangan tes.

Jika waktunya sudah tiba, barulah peserta menuju ruang ujian. Peserta melaksanakan ujian selama 90 menit.

Setelah ujian, peserta dipersilakan keluar ruangan dengan jalur satu arah sehingga tidak bertemu dengan peserta yang akan masuk. Peserta yang sudah keluar pun boleh mengambil kembali barang yang telah dititipkan.

Baca Juga: Tes CPNS Pemprov Sulsel di CCC Makassar, Peserta Jangan Bawa Tim Hore

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya