Masjid Al Markaz Makasssar Tiadakan Salat Idul Adha Berjemaah

Tapi penyembelihan hewan kurban tetap dilaksanakan

Makassar, IDN Times - Masjid Al-Markaz Al-Islami meniadakan Salat Idul Adha 1442 Hijriah berjemaah. Hal itu karena merespons perkembangan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang terus melonjak di Makassar.

Pihak Yayasan Islamic Center (YIC) dan Pengurus Masjid  Al-Markaz Al-Islami telah menggelar rapat mendadak Minggu (18/7/2021), untuk mengevaluasi rencana pelaksanaan Salat Idul Adha 1442 di masjid tersebut. 

Rapat dipimpin langsung Ketua Yayasan Islamic Center, Prof Basri Hasanuddin, didampingi Imam Besar Al-Markaz Al-Islami Ust. Dr. Muammar Bakry, Lc. dan dihadiri sejumlah pengurus.  

Setelah mendengar berbagai pandangan tentang perkembangan kasus COVID-19 khususnya di Makassar, maka pihak yayasan dan pengurus Al-Markaz Al-Islami akhirnya memutuskan meniadakan pelaksanaan Salat Idul Adha 1442 H/ 2021 M.

“Dengan mempertimbangkan perkembangan kasus COVID-19 di Makassar dan juga edaran yang dikeluarkan pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), maka demi kemaslahatan bersama, maka kita putuskan meniadakan pelaksanaan salat Idul Adha tahun ini,” jelas Prof Basri Hasanuddin melalui keterangan tertulisnya.

1. Peniadaan Salat Idul Adha setelah dipertimbangkan ulang

Masjid Al Markaz Makasssar Tiadakan Salat Idul Adha BerjemaahIlustrasi. Salat berjemaah di Masjid Al Markaz Al Islami, Kota Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Atas peniadaan penyelenggaraan Salat Idul Adha berjemaah ini, Prof Basri pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang ingin mengikuti Salat Idul Adha di Al-Markaz. 

Menurutnya, Masjid Al-Markaz Al-Islami menjadi representase semua pihak sehingga harus memberi contoh upaya untuk bersama-sama ikut menanggulangi penyebaran wabah COVID-19.

Sebelumnya, pengurus Masjid  Al-Markaz Al-Islami Makassar memang telah membentuk panitia pelaksana salat Idul Adha 1442 H. Bahkan pengurus masjid telah merampungkan persiapan teknis untuk pelaksanaan Salat Idul Adha, penentuan khatib, hingga penyembelihan hewan kurban. 

Namun demi kepentingan dan keselamatan bersama, rencana pelaksanaan salat Idul Adha terpaksa ditiadakan.

2. Penyembelihan hewan kurban tetap dilaksanakan

Masjid Al Markaz Makasssar Tiadakan Salat Idul Adha BerjemaahIlustrasi hewan kurban. IDN Times/Asrhawi Muin

Meski Salat Idul Adha berjemaah ditiadakan, pelaksanaan penyembelihan hewan kurban tetap akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Namun panitia tidak akan melayani pendistribusian daging kurban di lokasi penyembelihan. 

Panitia akan mengantarkan daging kurban langsung kepada penerima yang sudah terdaftar. Dengan begitu, tidak akan terjadi kerumunan yang berpotensi jadi penyebaran COVID-19.

“Jadi daging kurban akan diantarkan langsung kepada mustahid (penerima). Hal ini untuk menghindari terjadinya kerumunan di lokasi penyembelihan. Nama-nama mustahid sudah ada semua didata panitia,” kata Muamar Bakry selaku Imam Besar Al-Markaz Al-Islami.

Adapun jumlah hewan kurban yang akan disembelih di Al-Markaz tahun ini sebanyak 19 ekor sapi. Jumlah ini jauh menurun dari jumlah tahun lalu yang mencapai 33 ekor sapi kurban. Penurunan tersebut merupakan salah satu dampak pandemik COVID-19. 

Baca Juga: Masjid Al Markaz Makassar akan Antar Daging Kurban ke Rumah Warga

3. Pemkot Makassar tiadakan Salat Idul Adha di masjid dan lapangan

Masjid Al Markaz Makasssar Tiadakan Salat Idul Adha BerjemaahIlustrasi umat muslim melaksanakan salat Idul adha (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/pras)

Pemerintah Kota Makassar juga telah menetapkan bahwa penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha tahun 2021 M/1441 H di masjid atau lapangan ditiadakan.

Keputusan tersebut mengikuti Surat Edaran Menteri Agama No.15 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Salat Idul Ada 1442 H/2021 M dan Pelaksaan Qurban di Masa Pandemi COVID-19.

"Ada 3 surat edaran menteri. Satu itu untuk PPKM darurat, dua itu melarang kita mengadakan Salat Id, dianjurkan Salat Id di rumah, alasannya karena zona oranye dan zona merah," kata Danny di Makassar, Minggu (18/7/2021).

Sebelum memutuskan mengambil keputusan tersebut, Danny telah lebih dulu membahasnya bersama sejumlah ormas Islam. Di antaranya adalah Ketua MUI Makassar, Immim, Kandepag Makassar, PCNU, Baznas, DMI, Tarbiyah, Wahdah Islamiyah, Wahdah Makassar , Wahdah Pusat serta penyuluh agama.

"Setelah saya mendengarkan semua ormas Islam, saya mendengarkan seluruh alim ulama, maka kesimpulannya dahulukan yang wajib, yaitu wajib keselamatan rakyat," katanya.

Baca Juga: Makassar Tiadakan Salat Idul Adha 2021 di Masjid dan Lapangan

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya