Dinonjobkan, 400 ASN Pemprov Sulsel Mengadu ke DPRD dan Presiden

400 ASN tak terima dinonjobkan di masa Andi Sudirman

Makassar, IDN Times - Ratusan aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tidak terima dinonjobkan oleh gubernur sebelumnya, Andi Sudirman Sulaiman. Mereka merasa dirugikan dengan penonjoban ini. 

Atas dasar itu, sebagian perwakilan ASN mengadu ke DPRD Sulsel, Kamis 7 September 2023. Mereka diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharudin Alrif.

Sarbini, salah satu ASN senior Pemprov Sulsel, menilai bahwa penonjoban itu dilaksanakan tanpa alasan. Terlebih lagi, dia merasa tidak pernah berbuat kesalahan.

"Kita tidak pernah berbuat pelanggaran, ini sungguh ironi," katanya.

1. Mengadukan masalah ke DPRD

Dinonjobkan, 400 ASN Pemprov Sulsel Mengadu ke DPRD dan PresidenIlustrasi DPRD Sulsel. IDN Times/Asrhawi Muin

Sarbini, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja Sulsel. Hingga kini, dia masih tidak mengerti mengapa dia harus diberhentikan dari jabatannya.

Dia pun mengadukan masalah ini kepada DPRD dengan harapan ada jalan keluar. Lagipula, dia merupakan ASN senior yang sudah berpengalaman di pemerintahan.

"Kami ini pegawai senior pak, pangkat saya sudah golongan 4B. Bagaimana kalau semua anak-anak yang masih berusia 30 tahun lebih, diangkat menjadi pejabat. Kemudian kita orang tua ini diparkir semua," kata Sarbini.

2. Dewan minta Pj gubernur evaluasi kebijakan

Dinonjobkan, 400 ASN Pemprov Sulsel Mengadu ke DPRD dan PresidenPj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin saat ditemui di kantor gubernur, Rabu (6/9/2023). IDN Times/Asrhawi Muin

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Arfandi Idris, menyayangkan adanya ratusan ASN yang dinonjobkan itu. Dia sendiri pun merasa heran lantaran sebanyak itu ASN Pemprov Sulsel yang dinonjobkan.

Pihaknya pun meminta agar Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin agar segera mengevaluasi kebijakan penonjoban ASN itu. Menurutnya masalah ini tidak bisa diselesaikan dengan prosedur biasa karena sangat spesifik.

"Jadi gubernur ini sudah harus mengambil langkah untuk segera mengevaluasi kebijakan penonjoban para pegawai," katanya.

3. Bersurat ke presiden

Dinonjobkan, 400 ASN Pemprov Sulsel Mengadu ke DPRD dan PresidenPresiden Jokowi (ANTARA FOTO/Maulana Surya)

Sebelumnya diberitakan ada 30 ASN yang bersurat ke presiden lantaran tak terima dinonjobkan. Pengaduan itu tertuang dalam surat yang dibuat pada 6 September 2023 perihal keberatan atas penonaktifan sebagai pejabat di lingkup Provinsi Sulawesi Selatan.

"Dengan ini kami melaporkan kepada Bapak Bapak, bahwa Gubernur Sulawesi Selatan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian telah menonaktifkan kami sebagai pejabat struktural di lingkup Pemprov Sulsel sehingga kami dirugikan baik secara materil maupun non materil," demikian isi surat tersebut.

Wakil DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif, mengaku telah menerima aduan dari para ASN tersebut. Dia pun meminta Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin me-recovery posisi ASN yang dinonjobkan serta yang didemosi.

"Supaya ASN tidak trauma dan biarkan fokus bekerja agar menjalankan program pemerintah agar masyarakat Sulsel bisa merasakan manfaat," kata Syahar.

Baca Juga: Keberatan Dinonjobkan, 30 ASN Pemprov Sulsel Mengadu ke Presiden

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya