5 Daerah di Sulsel Berstatus Zona Kuning, Bisa Persiapkan New Normal

Ada daerah kamu?

Makassar, IDN Times - Sebanyak 136 kabupaten dan kota telah dikategorikan sebagai zona kuning virus corona atau COVID-19. Lima di antaranya merupakan wilayah administrasi di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yaitu Kabupaten Barru, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Bulukumba, dan Kota Palopo.

Kelima daerah ini dianggap sebagai salah satu daerah dengan tingkat risiko rendah penularan virus. Daerah yang termasuk dalam zona kuning pun dapat mempersiapkan pelaksanaan aktivitas masyarakat aman dan produktif.

"Memang yang ditetapkan oleh gugus tugas pusat penanganan COVID-19 itu ada 5 kabupaten/kota yang jadi kuning," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulsel, Ichsan Mustari, melalui telekonferensi, Rabu (10/6).

1. Masih harus melakukan pemantapan sebelum menerapkan new normal

5 Daerah di Sulsel Berstatus Zona Kuning, Bisa Persiapkan New NormalANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Kelima daerah ini, kata Ichsan, akan menjadi awal untuk melakukan pelonggaran-pelonggaran aturan dan aktivitas di tengah pandemik COVID-19. Namun masih harus melalui sejumlah pemantapan dan tahapan sebelum benar-benar menerapkan new normal atau kenormalan baru. 

"Pemantapannya ini tentu berdasarkan surat edaran yang ditetapkan oleh BNPB sebagai Gugus Tugas pusat terkait bagaimana menerapkan new normal life. Jadi ada tahapan-tahapannya," kata Ichsan.

2. Kelima daerah memiliki indikator untuk menjadi daerah zona kuning

5 Daerah di Sulsel Berstatus Zona Kuning, Bisa Persiapkan New NormalANTARA FOTO/Fauzan

Menurut Ichsan, kelima daerah ini tentu memiliki indikator-indikator sehingga membuatnya dimasukkan ke dalam zona kuning. Dia pun merasa bersyukur karena daerah-daerah tersebut sudah bisa segera menerapkan new normal.

"Itu menjadi pertanda bagi daerah-daerah yang sudah masuk zona itu sudah bisa secara perlahan dipersiapkan untuk mengarah ke new normal life karena indikator yang diperlihatkan misalnya jumlah positifnya yang cenderung menurun, jumlah kematian yang terus menurun, kesembuhan yang meningkat. Itu menjadi indikator-indikator sehingga 5 kabupaten itu menjadi zona kuning," katanya. 

Baca Juga: Puncak Pandemik COVID-19 di Sulsel Diprediksi Terjadi Akhir Juni 2020

3. Gubernur ajak masyarakat beradaptasi

5 Daerah di Sulsel Berstatus Zona Kuning, Bisa Persiapkan New NormalJarak duduk antar masyarakat juga dibatasi sesuai protokol kesehatan. (IDN Times/Zulkifli Nurdin)

Sementara itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengajak masyarakat untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru. Dia pun mendorong setiap pemerintah daerah untuk mengeluarkan peraturan baru yang bisa mengikat masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan. Sebab meskipun suatu daerah telah menjadi zona hijau, akan tetapi tidak menutup kemungkinan untuk menjadi zona merah lagi. 

"Tentu. Jadi inilah yang kita coba dorong. Saya kira itulah bedanya DKI dengan Sulsel. Kalau DKI langsung gubernur di sana yang mengambil langkah-langkah. Sementara kami kan bagaimana pun aplikasi itu ada di kabupaten/kota sehingga kita akan pertama teman-teman di kabupaten/kota ini untuk membuat semua peraturan yang kira-kira dapat membuat masyarakat kita lebih disiplin, lebih sadar terutama dalam rangka penerapan protokol kesehatan," kata Nurdin.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Ungkap Strategi Agar Sulsel Keluar dari Zona Merah

5 Daerah di Sulsel Berstatus Zona Kuning, Bisa Persiapkan New Normal(IDN Times/Arief Rahmat)

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya