Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

5 Daerah di Sulsel Berstatus Zona Kuning, Bisa Persiapkan New Normal

Ilustrasi New Normal (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi New Normal (IDN Times/Arief Rahmat)

Makassar, IDN Times - Sebanyak 136 kabupaten dan kota telah dikategorikan sebagai zona kuning virus corona atau COVID-19. Lima di antaranya merupakan wilayah administrasi di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yaitu Kabupaten Barru, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Bulukumba, dan Kota Palopo.

Kelima daerah ini dianggap sebagai salah satu daerah dengan tingkat risiko rendah penularan virus. Daerah yang termasuk dalam zona kuning pun dapat mempersiapkan pelaksanaan aktivitas masyarakat aman dan produktif.

"Memang yang ditetapkan oleh gugus tugas pusat penanganan COVID-19 itu ada 5 kabupaten/kota yang jadi kuning," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulsel, Ichsan Mustari, melalui telekonferensi, Rabu (10/6).

1. Masih harus melakukan pemantapan sebelum menerapkan new normal

ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Kelima daerah ini, kata Ichsan, akan menjadi awal untuk melakukan pelonggaran-pelonggaran aturan dan aktivitas di tengah pandemik COVID-19. Namun masih harus melalui sejumlah pemantapan dan tahapan sebelum benar-benar menerapkan new normal atau kenormalan baru. 

"Pemantapannya ini tentu berdasarkan surat edaran yang ditetapkan oleh BNPB sebagai Gugus Tugas pusat terkait bagaimana menerapkan new normal life. Jadi ada tahapan-tahapannya," kata Ichsan.

2. Kelima daerah memiliki indikator untuk menjadi daerah zona kuning

(Ilustrasi salat berjamaah di masjid selama masa pandemik COVID-19) ANTARA FOTO/Fauzan
(Ilustrasi salat berjamaah di masjid selama masa pandemik COVID-19) ANTARA FOTO/Fauzan

Menurut Ichsan, kelima daerah ini tentu memiliki indikator-indikator sehingga membuatnya dimasukkan ke dalam zona kuning. Dia pun merasa bersyukur karena daerah-daerah tersebut sudah bisa segera menerapkan new normal.

"Itu menjadi pertanda bagi daerah-daerah yang sudah masuk zona itu sudah bisa secara perlahan dipersiapkan untuk mengarah ke new normal life karena indikator yang diperlihatkan misalnya jumlah positifnya yang cenderung menurun, jumlah kematian yang terus menurun, kesembuhan yang meningkat. Itu menjadi indikator-indikator sehingga 5 kabupaten itu menjadi zona kuning," katanya. 

3. Gubernur ajak masyarakat beradaptasi

Jarak duduk antar masyarakat juga dibatasi sesuai protokol kesehatan. (IDN Times/Zulkifli Nurdin)
Jarak duduk antar masyarakat juga dibatasi sesuai protokol kesehatan. (IDN Times/Zulkifli Nurdin)

Sementara itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengajak masyarakat untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru. Dia pun mendorong setiap pemerintah daerah untuk mengeluarkan peraturan baru yang bisa mengikat masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan. Sebab meskipun suatu daerah telah menjadi zona hijau, akan tetapi tidak menutup kemungkinan untuk menjadi zona merah lagi. 

"Tentu. Jadi inilah yang kita coba dorong. Saya kira itulah bedanya DKI dengan Sulsel. Kalau DKI langsung gubernur di sana yang mengambil langkah-langkah. Sementara kami kan bagaimana pun aplikasi itu ada di kabupaten/kota sehingga kita akan pertama teman-teman di kabupaten/kota ini untuk membuat semua peraturan yang kira-kira dapat membuat masyarakat kita lebih disiplin, lebih sadar terutama dalam rangka penerapan protokol kesehatan," kata Nurdin.

(IDN Times/Arief Rahmat)
(IDN Times/Arief Rahmat)
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Ashrawi Muin
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Irman YL dan Legislator Makassar Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Rp50 M

19 Des 2025, 23:50 WIBNews