Usai Bunuh Istri, Napi di Lapas Makassar Gantung Diri di Penjara

Napi itu baru satu pekan menghuni Lapas Makassar

Makassar, IDN Times - Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar, Sulawesi Selatan, ditemukan tak bernyawa, Rabu (9/10). Pria bernama Harianto diduga gantung diri di kamar tahanannya.

Kepala Lapas Makassar Robianto mengatakan, napi ditemukan meninggal di kamar tahanan masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) pada Blok A. Jasadnya pertama ditemukan salah seorang petugas jaga saat membuka kunci kamar tahanan, pukul 5.00 Wita.

"Diketahui jam 5 pagi saat buka kunci," kata Kalapas Robianto saat memberikan keterangan pers di Makassar, Rabu (9/10).

1. Napi baru satu pekan menghuni lapas

Usai Bunuh Istri, Napi di Lapas Makassar Gantung Diri di PenjaraIDN Times/Aan Pranata

Kalapas mengatakan, almarhum Harianto baru satu pekan berstatus narapidana. Dia dipindahkan dari rumah tahanan (rutan), setelah kasus hukumnya diputus hakim Pengadilan Negeri Makassar.

Harianto yang juga warga Sudiang, Kecamatan Biringkanaya itu menjadi narapidana karena kasus kekerasan dalam rumah tangga. Dia menganiaya istrinya hingga meninggal pada Setember 2018. Karena itu dia divonis 12 tahun penjara dan baru menjalani total satu tahun masa tahanan.

"Karena baru seminggu di sini, dia menjalani masa pengenalan lingkungan. Jadi memang terpisah dengan napi lain. Dia sendirian di kamar," ucap Kalapas.

2. Harianto disebut mengalami gangguan jiwa

Usai Bunuh Istri, Napi di Lapas Makassar Gantung Diri di PenjaraIDN Times/Aan Pranata

Belum diketahui penyebab Harianto bunuh diri. Namun Kalapas mengungkapkan bahwa, menurut dokter, almarhum diindikasi mengalami gangguan jiwa.

Hal itu dibenarkan Kepala Polsek Rappocini Kompol Edhy Supriadi. Dari keterangan dokter jiwa di Lapas, diketahui bahwa Harianto sempat menjalani pemeriksaan psikologi saat baru masuk. Hasilnya, ditemukan banyak kejanggalan.

"Artinya tidak sama dengan umumnya tahanan lain. Misalnya melakukan bahasa tidak pantas, lain pertanyaan lain jawabannya," kata Kapolsek.

Baca Juga: Dua Jurnalis Jadi Saksi Kekerasan Oknum Polisi di Makassar

3. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Harianto

Usai Bunuh Istri, Napi di Lapas Makassar Gantung Diri di PenjaraIDN Times/Aan Pranata

Usai ditemukan, jasad Harianto dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diautopsi. Sedangkan Kepolisian menggelar olah tempat kejadian perkara.

Kapolsek Rappocini Kompol Edhy mengatakan, berdasarkan temuan sementara, almarhum meninggal karena bunuh diri. Polisi sudah menghubungi pihak keluarga untuk menengok jenazah di RS Bhayangkara.

"Menurut hasil pemeriksaan pada luar jenazah, tidak ada sama sekali tanda kekerasan," ujarnya.

Baca Juga: Sebar Hoaks Mahasiswa Meninggal, Karyawan Hotel di Makassar Ditangkap 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya