Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Sulsel, Bahas RUU Perampasan Aset

- Komisi III DPR RI kunjungan kerja ke Polda Sulsel
- Bahas RUU Perampasan Aset dan rencana revisi KUHAP
- Dukung reformasi kepolisian oleh Presiden Prabowo Subianto
Makassar, IDN Times – Komisi III DPR RI kunjungan kerja ke Markas Polda Sulawesi Selatan, Jumat (12/9/2025). Agenda ini menjadi ruang bagi para legislator untuk mendengar langsung aspirasi aparat penegak hukum terkait sejumlah rancangan undang-undang yang tengah digodok di Senayan. Salah satu pembahasan utama adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Anggota Komisi III, Benny K Harman, menyebut pihaknya ingin mendengar masukan dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan. "RUU ini sudah masuk dalam Prolegnas dan diprioritaskan rampung tahun ini. Naskah akademiknya juga sudah disusun dengan melibatkan akademisi dan masyarakat," kata Benny kepada awak media.
Ia mengakui, substansi aturan tersebut masih berpotensi mengalami perubahan seiring pembahasan lebih lanjut.
Pembahasan KUHAP masih persiapan

Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga menyinggung rencana revisi KUHAP. Menurut Benny, pembahasan aturan ini belum dimulai dan masih dalam tahap pengumpulan masukan.
"Masih tahap persiapan, termasuk lewat dialog bersama Polda Sulsel," katanya.
Dukungan reformasi kepolisian

Kunjungan ini juga membahas rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Komisi Reformasi Kepolisian. Benny menegaskan dukungannya terhadap agenda tersebut.
"Cetak biru reformasi sudah ada sejak lama, tinggal implementasinya. Kami mendukung penuh agar kinerja kepolisian semakin baik," tegasnya.