Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Cegah Kerusuhan, Polda Sulsel Kerahkan 1.425 Personel untuk Demo 27 Agustus

Kota Makassar
Cegah Kerusuhan, Polda Sulsel Kerahkan 1.425 Personel untuk Demo 27 Agustus
Polda Sulawesi Selatan menyiagakan 1.425 personel gabungan untuk mengamankan rencana aksi unjuk rasa nasional pada 27 Agustus 2026. (Dok. Polda Sulsel)
  • Polda Sulsel menyiagakan 1.425 personel gabungan untuk mengamankan aksi nasional 27 Agustus 2026 di Makassar, yang membawa tuntutan RUU Perampasan Aset, pemberantasan korupsi, dan stabilitas harga pangan.
  • Pengamanan disiapkan untuk menjaga hak berpendapat sesuai aturan sekaligus mencegah kerusuhan, berkaca pada demonstrasi 2025 yang berujung pembakaran gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel.
  • Kapolda Sulsel mengajak masyarakat, pemerintah, TNI-Polri, kampus, dan mahasiswa memperkuat komunikasi, kolaborasi, persaudaraan, serta nilai siri' na pacce demi menjaga situasi kondusif.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Makassar, IDN Times - Polda Sulawesi Selatan menyiagakan 1.425 personel gabungan untuk mengamankan rencana aksi unjuk rasa nasional pada 27 Agustus 2026. Kesiapan pengamanan ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Silaturahmi Kamtibmas 2026 di kawasan Fly Over, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (26/8/2026).

Aksi tersebut disebut sebagai gerakan nasional yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa. Sejumlah tuntutan yang diusung antara lain mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, pemberantasan korupsi, serta menjaga stabilitas harga bahan pokok.

Apel dipimpin Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Gidion Arif Setyawan, pejabat utama Polda Sulsel, serta jajaran TNI, Polri dan instansi terkait.

  1. 1. Polda Sulsel antisipasi kerusuhan aksi demo

    Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro (tengah). (Dok. Polda Sulsel)
    Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro (tengah). (Dok. Polda Sulsel)

    Polda Sulsel bersama Forkopimda menggelar apel sebagai bentuk kesiapan mengawal kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum. Pengamanan juga disiapkan untuk mencegah terulangnya kerusuhan aksi demonstrasi pada 2025 yang berujung pada pembakaran gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel.

    Djuhandhani menegaskan, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak masyarakat yang wajib dijaga selama dilakukan sesuai aturan. Namun, aparat akan bertindak jika aksi berujung pada pelanggaran hukum.

    "Kebebasan menyampaikan pendapat itu adalah wajib kita jaga, wajib kita kawal ketika berada pada aturan-aturan yang ada. Namun, kalau sudah melanggar aturan, tentu saja kita akan melakukan upaya-upaya pencegahan hingga penegakan hukum," ujar Djuhandhani usai memimpin apel.

  2. 2. Kapolda ajak masyarakat pegang nilai siri' na pacce

    Polda Sulawesi Selatan menyiagakan 1.425 personel gabungan untuk mengamankan rencana aksi unjuk rasa nasional pada 27 Agustus 2026. (Dok. Po
    Polda Sulawesi Selatan menyiagakan 1.425 personel gabungan untuk mengamankan rencana aksi unjuk rasa nasional pada 27 Agustus 2026. (Dok. Polda Sulsel)

    Djuhandhani juga mengajak masyarakat menjaga persaudaraan dan mengedepankan nilai siri' na pacce dalam kehidupan sosial. Menurutnya, nilai tersebut penting untuk menjaga keharmonisan di tengah keberagaman masyarakat Sulsel.

    "Saya yakin, dengan semangat kebersamaan, nilai-nilai siri' na pacce, serta kolaborasi yang kuat antara pemerintah, TNI-Polri, perguruan tinggi, mahasiswa, dan seluruh komponen masyarakat, kita mampu menjaga Sulawesi Selatan tetap aman, damai, bermartabat, dan kondusif," pungkasnya.

  3. 3. Polda Sulsel perkuat komunikasi antarelemen

    Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro (tengah). (Dok. Polda Sulsel)
    Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro (tengah). (Dok. Polda Sulsel)

    Pengerahan 1.425 personel gabungan menjadi bagian dari langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan selama aksi berlangsung. Polda Sulsel dan Forkopimda memastikan masyarakat tetap dapat menyampaikan aspirasi dengan aman dan tertib.

    Pengamanan tersebut juga menjadi evaluasi atas kerusuhan aksi demonstrasi pada 2025 yang berujung pada pembakaran gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel. Djuhandhani menekankan pentingnya komunikasi dan kolaborasi untuk mendeteksi serta menyelesaikan potensi persoalan sejak dini.

    Ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan Apel Silaturahmi Kamtibmas sebagai momentum memperkuat persaudaraan dan kebersamaan di Sulawesi Selatan.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More