Rusdi Masse Akui Belum Tahu soal RUU Perampasan Aset

- RUU Perampasan Aset masuk Prolegnas
- Pembahasan akan berjalan transparan dan terbuka
- Beda dari era Jokowi
Makassar, IDN Times - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dipastikan bakal jadi prioritas DPR tahun ini. Namun Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rusdi Masse, menyebut dirinya belum mengetahui detail rancangan aturan itu karena baru menjabat, usai menggantikan posisi Ahmad Sahroni.
"Saya tidak bisa jawab pertanyaan itu (RUU Perampasan Aset), karena saya baru di Komisi III. Baru beberapa hari," ujarnya usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Kantor Polda Sulsel, Jumat (12/9/2025).
1. RUU Perampasan Aset masuk Prolegnas

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman, menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset sudah termasuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI tahun ini.
"RUU ini sudah masuk Prolegnas, dan jadi prioritas untuk dituntaskan tahun ini. Naskah akademiknya sedang disiapkan Komisi III," kata Benny.
2. Pembahasan akan berjalan transparan dan terbuka

Politikus Partai Demokrat itu juga memastikan proses pembahasan RUU Perampasan Aset akan berjalan transparan dan terbuka untuk publik.
Nantinya, masyarakat hingga kalangan akademisi dan universitas diberi ruang untuk ikut serta memberikan masukan terkait isi pasal-pasal.
"Akademisi, universitas, hingga masyarakat umum bisa memberi masukan," jelasnya.
3. Beda dari era Jokowi

Ia bahkan menyatakan draf RUU Perampasan Aset yang disusun saat ini tidak sama dengan draf yang diajukan di era Presiden Joko Widodo. Namun, ia enggan membeberkan secara rinci perbedaan antara keduanya.
"Pasti ada perubahan. Itu kan draf yang lama (era Jokowi)," ucap Benny.



















