Terkait Infrastruktur, 6 Fakta Terbaru Penangkapan Nurdin Abdullah

Nurdin Abdullah tengah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK

Makassar, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Sabtu dini hari (27/2/2021). Penangkapan terkait operasi tangkap tangan yang berlangsung di Makassar pada Jumat malam (26/2/2021).

"Benar, Jumat, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di sulawesi  selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Fikri lewat keterangan tertulis yang diterima Sabtu pagi (27/2/2021).

"Infrastruktur jalan," katanya, tanpa menyebut lebih lanjut dugaan kasus korupsi yang dimaksud.

Selain Nurdin, petugas KPK menangkap lima orang lain, di antaranya pejabat Pemerintah Provinsi Sulsel dan pengusaha swasta yang belum disebutkan identitasnya. Kini enam orang itu sedang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Berikut ini sejumlah fakta yang dihimpun IDN Times seputar penangkapan Nurdin Abdullah.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK, Wagub Sulsel: Doakan Saja

1. KPK menangkap enam orang di Makassar

Terkait Infrastruktur, 6 Fakta Terbaru Penangkapan Nurdin AbdullahIlustrasi gedung Merah Putih KPK (www.instagram.com/@official.kpk)

Petugas KPK menggelar OTT di Makassar pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari. Dari operasi itu, petugas menangkap enam orang termasuk Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Fikri menyebut, selain Gubernur Nurdin, petugas menangkap pejabat Pemerintah Provinsi Sulsel dan pengusaha.

"Ada enam orang terdiri atas kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel, dan pihak swasta," kata Fikri.

2. Nurdin dijemput di rumah jabatan gubernur

Terkait Infrastruktur, 6 Fakta Terbaru Penangkapan Nurdin AbdullahRujab Gubernur Sulsel di Jalan Sungai Tangka Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga, membenarkan bahwa pimpinannya dijemput oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu dini hari (27/2/2021).

Vero menyebut petugas KPK menjemput Nurdin di Rumah Jabatan Gubernur, Jalan Sungai Tangka, Makassar, sekitar pukul 01.00 Wita.

"Yang berangkat dari sini adalah pak gubernur bersama ajudan, dijemput secara terhormat," kata Veronica kepada jurnalis, Sabtu pagi. 

Verocina sekaligus membantah kabar bahwa pimpinanannya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT), sebagaimana informasi yang beredar. "Sama sekali tidak seperti itu yang ada dan yang terjadi pada dini hari tadi," katanya.

3. Nurdin diperiksa di Gedung KPK

Terkait Infrastruktur, 6 Fakta Terbaru Penangkapan Nurdin AbdullahGubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bersiap menjalani pemeriksaan setibanya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Pada Sabtu pagi, Nurdin Abdullah dibawa petugas KPK dari Makassar ke Jakarta. Usai menempuh perjalanan udara, Nurdin tiba di Gedung Merah Putih KPK.

"Pihak-pihak yang diamankan telah  sampai Jakarta dan sekitar jam 09.45 WIB tiba di Gedung Merah Putih KPK," ujar Fikri.

Tim KPK akan segera meminta keterangan terhadap pihak-pihak dimaksud dan dalam waktu 1x24 jam KPK akan segera menentukan sikap, demikian kata Fikri.

4. Penangkapan terkait dugaan korupsi infrastruktur

Terkait Infrastruktur, 6 Fakta Terbaru Penangkapan Nurdin AbdullahIlustrasi gedung KPK (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Belum ada keterangan resmi KPK soal kasus dugaan korupsi yang terkait dengan penangkapan Nurdin Abdullah. Namun Jubir Ali Fikri mengisyaratkan bahwa penangkapan terkait kasus infrastruktur.

"Infrastruktur jalan," katanya.

Menurut kabar yang beredar, petugas KPK juga menyita sejumlah uang dari OTT di Makassar. Tapi belum ada konfirmasi soal itu, begitu juga dengan detail operasi penangkapan.

5. KPK bakal umumkan tersangka setelah pemeriksaan

Terkait Infrastruktur, 6 Fakta Terbaru Penangkapan Nurdin AbdullahANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat bicara soal kabar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Firli mengatakan, pihaknya akan menjelaskan secara detail soal operasi itu. Dia menegaskan bahwa penegakan hukum harus menjunjung tinggi hak azasi manusia.

"Asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati. KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi pers," kata Firli seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (27/2/2021).

"Nanti pada saatnya, kami pasti menyampaikan kepada publik. Nanti kami menyampaikan siapa-siapa saja yang terlibat," kata Firli.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut. Karena itu KPK harus bergerak cepat

6. Petugas tidak menyita barang bukti dari rumah jabatan gubernur

Terkait Infrastruktur, 6 Fakta Terbaru Penangkapan Nurdin AbdullahKondisi di Rujab Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka, Kota Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Usai penjemputan Nurdin Abdullah, Rujab Gubernur di Jalan Sungai Tangka Makassar terlihat lengang. Pantauan IDN Times di lokasi, sekitar pukul 11.45 Wita, tidak ada aktivitas mencolok di dalam kawasan rujab. Hanya ada tiga petugas keamanan yang berjaga di pos penjagaan yang terletak persis di samping gerbang.

Petugas keamanan terlihat memantau rekaman CCTV di sekitar rujab. Selain itu, tidak ada orang yang lalu lalang di sana.

Menurut informasi seorang di lingkungan rujab, petugas KPK sempat memeriksa sejumlah ruangan saat menjemput Nurdin Abdullah. Namun sepengetahuan dia, tidak ada barang bukti yang diambil dari sana.

"Koper tidak ada ji. Tidak ada diambil di dalam (rujab)," kata sumber yang menolak disebutkan identitasnya. 

Baca Juga: KPK Tangkap Nurdin Abdullah:  Instagram Diserbu Netizen, TT di Twitter

Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Ini Profil Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Topik:

  • Aan Pranata
  • Hidayat Taufik

Berita Terkini Lainnya