Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pria Ini Curi Kartu ATM Pacar dan Ancam Sebarkan Video Mesum

Ilustrasi penjara (IDN Times/Sukma Shakti)

Makassar, IDN Times - Seorang pria berinisial ZA, 36 tahun, dijebloskan ke dalam ruang tahanan Polsek Ujung Pandang Kota Makassar, Sulawesi Selatan karena mencuri kartu ATM milik kekasihnya. Warga Jalan Anuang Makassar ini bahkan sempat mengancam korban berinisial L akan menyebar video hubungan seks mereka berdua.

Kepala Seksi Humas Humas Polsek Ujung Pandang Bripka Suwandhi Salam mengatakan, ZA ditangkap petugas tim Resmob Polsek Ujung Pandang pada Rabu (31/7) lalu. Dia diamankan saat tengah berada di sebuah rumah kos di Jalan Karantina Makassar.

"Petugas bergerak dan berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti hasil curiannya," kata Suwandi di Makassar, Jumat (2/8).

1. Pelaku dilaporkan karena kuras isi kartu ATM kekasih

Ilustrasi (ANTARA FOTO)

Suwandi mengatakan, pelaku ZA ditangkap atas laporan kekasihnya. Pelaku disebut mengambil paksa kartu ATM milik L. Kartu itu bahkan sudah digunakan tanpa persetujuan korban.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya mengambil kartu ATM Bank Mandiri milik L. "Pelaku membenarkan telah mengambil kartu ATM, kemudian menarik tunai uang milik korban sebanyak Rp2,8 juta," ucap Suwandhi.

2. Korban sempat ragu melapor karena ancaman soal video

Pexels @pixabay

Tidak hanya mencuri ATM milik korban, pelaku juga sempat mengancam kekasihnya itu agar tidak melapor ke polisi. Jika korban melapor, pelaku mengancam bakal menyebar rekaman video hubungan badan antara mereka berdua. Rekaman itu disimpan pelaku di dalam telepon genggamnya.

"Pelaku juga membenarkan telah mengancam korban akan menyebarluaskan video hubungan badan bersama korban," Suwandhi menerangkan.

3. Video mesum turut dijadikan barang bukti

IDN Times/Istimewa

Penyidik Polsek Ujung Pandang saat ini telah menahan pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penyidik juga sedang mendalami lebih dalam soal kejadian ini.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang-barang bukti. Antara lain satu lembar kartu ATM milik korban, serta telepon genggam milik pelaku yang berisikan berkas video hubungan seks antara tersangka dan korban.

"Video itu dijadikan barang bukti tindakan pengancaman," Suwandhi menambahkan.

Duh, hati-hati deh dalam memilih kekasih ya guys. Daripada punya pacar seperti ini, mending jomlo deh.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us