Ingat! Hewan Kurban di Makassar Harus Punya Kartu Kesehatan

Makasssar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar, melalui Surat Edaran Wali Kota mengingatkan masyarakat berhati-hati memilih hewan ternak kurban jelang hari raya Iduladha 1440 Hijriah. Agar dijamin kelayakannya, hewan ternak yang akan disembelih harus berbekal Kartu Kesehatan Hewan Kurban.
Kartu berwarna hijau muda diterbitkan oleh Dinas Perikanan dan Peternakan Kota Makassar. Kartu diberikan kepada pemilik hewan yang sudah menjalani serangkaian pemeriksaan fisik dan persyaratan syariat untuk kurban.
"Bagi umat Muslim yang akan berkurban agar terlebih dahulu meminta Kartu Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban dari para pedagang atau penjual," kata Penjabat Wali Kota Makassar Muhammad Iqbal Suhaeb pada surat edaran bernomor 523 yang diterima IDN Times di Makassar, Kamis (8/8).
1. Panitia kurban diminta menjaga kebersihan lingkungan
Lewat surat edarannya, Wali Kota Makassar mengingatkan para penjual hewan kurban untuk tidak menjual di luar tempat yang telah ditentukan. Pemerintah melalui Peraturan Wali Kota Nomor 92 Tahun 2015 sudah menetapkan batas-batas wilayah bebas ternak dalam kota.
Panitia penyelenggara pemotongan hewan kurban juga diminta menjaga dan mengendalikan kebersihan lingkungan, baik di tempat penampungan dan pemotongan. Termasuk mengelola limbah usai penyembelihan.
2. Penggunaan kantong plastik sekali pakai tidak disarankan

Wali Kota mengimbau masyarakat Makassar agar di dalam pelaksanaan distribusi daging kurban, tidak menggunakan kantong sekali pakai sebagai kemasan. Sebagai ganti, masyarakat bisa menggunakan bahan alternatif seperti kantong atau kemasan yang ramah lingkungan, dapat digunakan ulang dan tidak menimbulkan dampak negatif. Kantong berwarna juga tidak disarankan.
"Bagi para panitia penyelenggara pemotongan hewan kurban agar mengemas daging kurban yang akan dibagikan kepada yang berhak, ke dalam kemasan kantong plastik yang transparan," kata Iqbal.
3. Sudah 883 hewan ternak yang dinyatakan tidak layak kurban

Tim teknis terpadu yang berkekuatan 125 orang terus menggelar pemeriksaan kesehatan hewan kurban di wilayah Makassar. Hingga hari kelima sejak Sabtu (3/8), sudah 4.361 hewan ternak yang diperiksa. Terdiri dari 4.098 sapi dan 263 kambing.
Dari jumlah itu, ditemukan 795 ekor sapi yang dinyatakan tidak layak kurban. Sedangkan kambing yang tidak layak sebanyak 88 ekor. Sebagian besar dinyatakan tidak layak karena tidak cukup umur, atau ada bagian fisik yang tidak lengkap.
"Perkiraan jumlah hewan kurban yang akan diperjualbelikan di Makassar kurang lebih 10 ribu ekor. Hewan yang telah diperiksa dan dinyatakan layak ditandai dengan stiker berwarna kuning di pangkal tanduk dan diberikan kartu keterangan kesehatan berwarna hijau muda," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Perikanan Makassar Andi Herliyani.