Dewan Kritik Rancangan Anggaran Pemprov Sulsel yang Gelondongan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - DPRD Sulawesi Selatan menyoroti Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang diajukan Pemerintah Provinsi. Dewan mengkritik penyusunan rencana kerja dan anggaran (RKA) yang pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai "gelondongan" atau tanpa rincian.
Kritik itu salah satunya ditujukan dalam pembahasan RKA Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulsel di Komisi A. Legislator Fraksi Demokrat Rismawati Kadir Nyampa menyebut banyak item kegiatan yang dianggarkan tanpa disertai volume dan satuan. Akibatnya, legislator dibuat bingung dalam memperhitungkan kebutuhan dana setiap kegiatan.
"Banyak yang memberi masukan, bagaimana supaya pembuatan RKA mencantumkan volume dan satuan, supaya jelas rinciannya," kata Rismayanti usai rapat pembahasan RKA di Komisi A DPRD Sulsel, Selasa (26/11).
Baca Juga: Pemprov Sulsel Bakal Rehabilitasi Stadion Mattoanging
1. Biro Humas dan Protokol usulkan Rp8 miliar untuk publikasi di media massa
Pada tahun anggaran 2020, Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulsel mengajukan anggaran belanja Rp12 miliar lebih. Alokasi terbesar untuk kerja sama publikasi kegiatan Pemprov di media massa, senilai Rp8 miliar lebih.
Kepala Biro Humas dan Protokol Devo Khadafi menyebutkan, anggaran terbagi untuk kerja sama dengan media nasional senilai Rp2,4 miliar, sedangkan media lokal dialokasikan Rp5,4 miliar.
Legislator Fraksi Golkar Rahman Pina meminta Pemprov lebih mengutamakan kerja sama publikasi dengan media lokal. Alasannya, agar anggaran belanja daerah tidak terlalu banyak terserap ke luar daerah. Selain itu Pemprov juga bisa ikut membantu perekonomian daerah.
"Kalau semua anggaran ke televisi nasional, media lokal bisa mati," ucap Rahman.
2. Anggaran disusun gelondongan karena jumlah kegiatan tidak menentu
Devo Khadafi menjelaskan, sebagian anggaran belanja disusun gelondongan karena alasan khusus. Salah satunya, item kegiatan yang volume pelaksanaannya tidak menentu setiap bulan.
Devo mencontohkan anggaran perjalanan dinas untuk publikasi kegiatan gubernur di luar daerah. Pihaknya tidak bisa mematok berapa kali digelar dalam satu bulan. "Kita dalam posisi mengikuti pimpinan, jadi tidak bisa mematok. Kita hanya menetapkan patokan, yang bisa di atas atau di bawah, (kebutuhan)," kata Devo.
3. Pembahasan Anggaran Dinas Kominfo tertunda karena kadis ke Malaysia
Pada hari pertama pembahasan RKA, Komisi A sedianya menggelar rapat dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian. Namun rapat urung digelar karena Kepala Dinas Andi Hasdullah tidak datang. Hasdullah diwakili oleh stafnya, karena tengah berkunjung ke Malaysia.
Sesuai kesepakatan legislator, komisi-komisi di DPRD Sulsel tidak akan membahas RKA usulan OPD jika pejabat pimpinan yang bersangkutan tidak datang langsung
Baca Juga: Bahas RAPBD, Pemprov Sulsel Ngotot Pakai Struktur OPD Lama