COVID-10 Masuk ke Sulsel, MUI dan Pemprov Imbau Salat Jumat Ditiadakan

Salat Jumat diganti dengan salat zuhur

Makassar, IDN Times – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan mengimbau umat Muslim di daerahnya meniadakan salat Jumat sementara. MUI mempertimbangkan situasi Sulsel yang jadi lokasi penyebaran virus corona atau COVID-19.

Imbauan diterbitkan Kamis (19/3), setelah dua warga Sulsel dinyatakan positif terinfeksi corona dan salah satu pasien meninggal. Imbauan meniadakan salat Jumat berlaku untuk hari ini (20/3) dan salat Jumat berikutnya.

“Pelaksanaan Shalat Jum’at besok diganti dengan Shalat Dhuhur di rumah masing-masing,” bunyi imbauan yang ditandatangani Ketua MUI Sulsel AGH Sanusi Baco dan Sekretaris Umum HM Ghalib.

Dua warga Sulawesi Selatan dinyatakan positif terinfeksi virus corona, per Kamis (19/3). Satu orang yang diidentifikasi sebagai Kasus 285 telah meninggal pada Minggu (15/2), sebelum hasil pemeriksaan spesimennya keluar dengan hasil positif.

Baca Juga: Satu Warga Sulsel Baru Ketahuan Positif Corona setelah Meninggal Dunia

1. Dianjurkan salat di masjid jika penularan COVID-19 sudah menurun

COVID-10 Masuk ke Sulsel, MUI dan Pemprov Imbau Salat Jumat Ditiadakannu.or.id

Dalam suratnya, MUI Sulsel juga mengimbau umat Muslim agar salat di rumah. Masyarakat bisa salat di masjid jika kondisi penularan COVID-19 sudah menurun. Dengan catatan, tetap menjaga jarak dan tidak salaman, serta membawa perlengkapan salat masing-masing.

MUI Sulsel juga mengingatkan masyarakat tidak gampang percaya terhadap berita-berita hoaks, dengan merujuk pada informasi resmi misalnya otoritas pemerintahan.

“Bagi masyarakat, dihimbau untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan, memperbanyak shalawat kepada Nabi dan istigfar, serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.”

2. Pemprov Sulsel juga mengimbau salat Jumat ditiadakan selama dua pekan

COVID-10 Masuk ke Sulsel, MUI dan Pemprov Imbau Salat Jumat DitiadakanGubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat melakukan konferensi pers di kediaman pribadinya, Kamis (19/3). IDN Times/Asrhawi Muin

Pada Kamis (19/3), Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah juga menerbitkan surat edaran tentang imbauan seputar pelaksanaan kegiataan keagamaan. Nurdin mengimbau masyarakat meniadakan salat Jumat di masjid selama dua pekan, terhitung hari ini.

Imbauan ini sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 di Sulsel. Gubernur juga merujuk fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 terkait penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah. Sebagai ganti, masyarakat bisa salat zuhur di rumah.

3. Pelaksanaan kegiatan ibadah diimbau manfaatkan teknologi digital

COVID-10 Masuk ke Sulsel, MUI dan Pemprov Imbau Salat Jumat DitiadakanAir suci dikosongkan saat misa sore di Gereja Bongsari Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Selain salat Jumat, Gubernur Nurdin juga mengimbau ibadah lain tidak dilaksanakan secara berjemaah atau dengan orang banyak. Pelaksanaan ibadah bagi umat Nasrani, Hindu, Budha, dan Konghucu, yang secara tatap muka sebaiknya diganti dengan pemanfaatan teknologi dan media social selama dua pekan ke depan.

“Pemerintah Provinsi akan mengevaluasi himbauan tersebut sesuai dengan situasi penyebaran penyakit COVID-19 di wilayah Sulawesi Selatan,” kata Gubernur dalam surat edarannya.

Baca Juga: 17 Warga Sulsel Diperiksa Terkait Corona, 9 Tunggu Hasil Uji Lab

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya