Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar tidak bisa memenuhi semua permintaan masyarakat yang ingin mencetak e-KTP. Pasalnya, blangko KTP-el yang pengadaannya terpusat di Kementerian Dalam Negeri, saat ini hanya tersedia dalam jumlah terbatas.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar Aryati Puspasari mengatakan, untuk sementara pencetakan KTP-el hanya diprioritaskan bagi warga dengan kebutuhan yang mendesak. Kondisi kelangkaan blangko juga tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, yang diterima Pemkot Makassar Agustus 2019 lalu.
"Surat Kemendagri menyampaikan ketersediaan blangko KTP-el yang sangat terbatas agar diprioritaskan untuk hal-hal mendesak dan perekaman baru," kata Puspa di Makassar, Rabu (16/10).