Warga Bukit Baruga Makassar Gugat Developer Terkait Banjir

- Warga perumahan Bukit Baruga di Makassar akan menggugat PT Baruga Asrinusa Development karena tuntutan ganti rugi dinilai tidak sebanding dengan dampak banjir yang melanda kawasan elit tersebut.
- Banjir merendam tiga klaster menunjukkan dugaan perencanaan yang tidak matang oleh pengembang, ditandai dengan kurangnya kajian hidrologi dan AMDAL.
- Pasca protes, pengelola Bukit Baruga memberikan voucher servis mobil senilai Rp500 ribu kepada warga terdampak, namun warga tetap berencana menggugat pengembang.
Makassar, IDN Times – Warga Perumahan Bukit Baruga, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berencana menempuh jalur hukum terhadap PT Baruga Asrinusa Development (BAD).
Mereka menilai, tuntutan ganti rugi yang diberikan tidak sebanding dengan dampak banjir yang melanda kawasan perumahan elit tersebut.
1. Warga pertanyakan janji "Bebas Banjir"

Rencana gugatan ini muncul setelah warga tiga klaster di Bukit Baruga; Java 3, Bali Thai Land, dan Bali Regency, memprotes pengelola pada Selasa (18/2/2025).
Warga menilai bahwa brosur pemasaran perumahan yang menjanjikan kawasan tersebut bebas banjir, tidak sesuai dengan kenyataan.
Koordinator aksi warga, Achmad R. Hamzah, menegaskan bahwa banjir yang terjadi bukan sekadar bencana alam, melainkan kelalaian dari pihak pengembang.
“Karena menurut kajian kita, ini bukan bencana, tapi ini adalah kelalaian, kelalaian pihak BAD dalam mengantisipasi potensi banjir yang terjadi,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (24/2/2025).
Warga mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah akibat banjir, dengan banyak kendaraan dan barang elektronik yang rusak terendam air.
2. Diduga akibat perencanaan yang tidak matang

Achmad menyebutkan, banjir yang merendam tiga klaster menunjukkan dugaan perencanaan yang tidak matang oleh BAD dalam membangun ratusan unit rumah di kawasan tersebut.
“Sampai saat ini kita belum pernah diperlihatkan kajian hidrologi jika tiga kondisi di atas terjadi dan bagaimana dampak banjir terhadap tiga klaster ini,” jelas Achmad.
Selain itu, lokasi perumahan yang dekat dengan sungai juga membuat warga mempertanyakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Menurut Achmad, pengembang hanya mengklaim memiliki AMDAL untuk Java Regency 3, Bali Thai Land, dan Bali Regency, tetapi warga tidak pernah diperlihatkan dokumen tersebut.
“Kami belum pernah diperlihatkan AMDAL kawasan, yang meliputi kajian dampak lingkungan atas dibangunnya dua kawasan baru terhadap tiga klaster yang sudah ada,” tambahnya.
3. Voucher servis mobil, solusi yang dinilai tak memadai

Pasca protes warga, pengelola Bukit Baruga mengumumkan pemberian voucher servis mobil senilai Rp500 ribu untuk setiap rumah terdampak banjir.
“Pengelola Bukit Baruga akan memberikan voucher servis mobil OtoXpert senilai Rp500.000 bagi warga di cluster Java 3, Bali Regency, dan Bali Thai Land,” bunyi flyer penyampaian yang dikeluarkan oleh pengelola.
Namun, warga menilai solusi tersebut tidak memadai dibandingkan dengan kerugian yang mereka alami. Mereka tetap berencana untuk menggugat pengembang guna memperoleh pertanggungjawaban yang lebih layak.
Sebelumnya diberitakan, manajemen Bukit Baruga melalui Chief Operation Officer Kalla Land, M. Natsir Mardan, merespons tuntutan warga dan berencana menambah tanggul hingga pelebaran jembatan di wilayah yang terdampak.
"Sebagai bentuk pencegahan akan bencana banjir, Bukit Baruga sebelumnya telah menyiapkan antisipasi dengan menyediakan tanggulan perimeter, pengadaan unit pompa spesifikasi mitigasi banjir, penyediaan bak penampungan dan pintu air serta pekerjaan saluran overflow," ucapnya.
Natsir menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyusun mekanisme ganti rugi atau kompensasi untuk warga terdampak. Manajemen Bukit Baruga, kata dia, masih harus berkoordinasi untuk mekanisme atau besaran ganti rugi.
Natsir menyatakan, dalam waktu satu minggu sejak warga menggelar demonstrasi, pihaknya akan menyusun mekanisme ganti rugi, kemudian akan disampaikan ke warga pada pertemuan berikutnya pada Jumat tanggal 22 Februari.
"Saya harap semua bersabar dengan kondisi yang ada sekarang ini karena sebenarnya dari pihak Baruga juga tidak menghendaki kejadian ini," ujarnya.
IDN Times telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak perumahan Bukit Baruga terkait rencana warga menempuh jalur hukum. Namun, hingga Selasa malam, belum ada respons.