Wamenbud: 67 Pelaku Budaya Makassar Terima Dana Abadi Kebudayaan

- Sebanyak 67 pelaku budaya di Makassar, termasuk individu, kelompok, dan yayasan, menerima bantuan dari program Dana Abadi Kebudayaan dengan nilai bervariasi sesuai proposal masing-masing.
- Wamenbud Giring Ganesha menyampaikan bahwa program Dana Abadi Kebudayaan kembali dibuka tahun ini untuk mendukung para pelaku seni dan budaya di berbagai daerah.
- Dana Abadi Kebudayaan yang kini mencapai sekitar Rp6 triliun digulirkan kembali pada 2026 sebagai upaya memperkuat ekosistem kebudayaan nasional melalui pendanaan non-APBN dan non-APBD.
Makassar, IDN Times - Program Dana Abadi Kebudayaan mencatat sebanyak 67 penerima manfaat di Kota Makassar. Penerima terdiri dari individu, kelompok, hingga yayasan dengan nilai bantuan yang bervariasi sesuai proposal yang diajukan.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan ekosistem kebudayaan melalui skema pendanaan. Pendanaan ini ditujukan untuk pelaku seni dan budaya di daerah.
"Dari Kota Makassar, alhamdulillah kemarin 67 penerima manfaat untuk Dana Abadi Indonesia," kata Wakil Menteri Kebudayaan RI Giring Ganesha, saat berkunjung ke Balai Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/4/2026).
1. Penerima dari berbagai kategori pelaku budaya

Giring menjelaskan penerima bantuan berasal dari berbagai kategori pelaku budaya, mulai dari perorangan hingga lembaga dan kelompok seni. Nilai bantuan yang diberikan pun tidak seragam, tergantung pada proposal yang diajukan.
"Yang 67 orang yang mendapatkan dan nilai beda-beda. Ada persorangan, ada yang yayasan, ada yang kelompok," katanya.
Saat ditanya mengenai total anggaran yang digelontorkan untuk Makassar, dia mengaku belum dapat menyampaikan secara rinci. Dia menyebut perlu mengecek datanya terlebih dahulu.
2. Program kembali dibuka untuk pelaku budaya

Tahun ini, program Dana Abadi Kebudayaan kembali dibuka untuk mendukung pelaku budaya. Pembukaan program tersebut menjadi lanjutan dari skema pendanaan yang telah berjalan sebelumnya.
"Dan tahun ini juga dikawal langsung oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah yang di situ," lanjut Giring.
3. Dana abadi untuk penguatan ekosistem budaya

Dana Abadi Kebudayaan atau Dana Indonesiana Raya merupakan dana hibah bagi pelaku seni dan budaya yang tidak bersumber dari APBN maupun APBD. Dana ini awalnya dikelola sebesar Rp5 triliun dan kini meningkat menjadi sekitar Rp6 triliun sesuai kebijakan terbaru.
Program ini kembali digulirkan pada 2026 untuk mendukung ekosistem kebudayaan nasional. Melalui skema ini, pemerintah menyiapkan ratusan miliar rupiah untuk memperkuat sektor seni dan budaya di Indonesia.


















