Makassar, IDN Times - Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Samad Suhaeb menyatakan layanan administrasi kependudukan di daerahnya sudah kembali normal. Akses Pemkot terhadap Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Kementerian Dalam Negeri yang sempat dibekukan selama tiga pekan, kini terbuka kembali.
Iqbal memastikan soal itu usai mengecek langsung pelayanan di dua pemerintah kecamatan, Rabu (28/8). Dia mengunjungi Kantor Kecamatan Ujung Pandang dan Bontoala. Di sana, pegawai sudah melayani permohonan masyarakat soal administrasi data kependudukan seperti e-KTP dan kartu keluarga.
"Alhamdulillah setelah saya laporkan tadi malam sesuai petunjuk pusat, mulai pagi tadi saya mulai datang ke kantor camat, ternyata sudah 'online' semua," kata Iqbal di Makassar, Rabu (28/8).