Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Walau Kasus COVID-19 Terus Melonjak, PPKM Sulsel Belum Naik Level
ilustrasi virus corona (IDN Times/Aditya Pratama)

Makassar, IDN Times - Angka kasus harian COVID-19 di Sulsel terus meningkat. Namun tidak ada perubahan pada level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Peningkatan level PPKM tampaknya belum terlalu mendesak. Pemerintah setempat juga hanya menunggu kebijakan pemerintah pusat. 

Menurut Epidemiolog Universitas Hasanuddin, Ridwan Amiruddin, perubahan level PPKM tidak serta merta diterapkan. Harus ada evaluasi dari penerapan PPKM sebelumnya. 

"Evaluasi peningkatan level PPKM dari level 2 ke PPKM level 3 itu evaluasinya dua mingguan," kata Ridwan singkat saat dihubungi IDN Times, Rabu (9/2/2022).

1. Level berpotensi meningkat jika kasus terus bertambah

ilustrasi PPKM Darurat (IDN Times/Sachril Agustin Berutu)

Ridwan menjelaskan evaluasi itu mengacu pada indikator epidemiologi kasus, surveilan dan indikator ketahanan layanan kesehatan serta cakupan vaksin. Jika kasus terus meningkat maka bukan tidak mungkin ada peningkatan level PPKM.

"Tentu otomatis akan berubah ke PPKM 3 atau PPKM 4," katanya.

Namun dia meragukan evaluasi bisa dipercepat meskipun sekarang tren kasus menunjukkan peningkatan. Menurutnya, evaluasi tetap berlangsung setiap dua minggu sekali. 

2. Masuk gelombang ketiga

ilustrasi pandemi COVID-19 (ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat)

Ridwan menyebut Sulsel telah memasuki gelombang ketiga penyebaran COVID-19. Peningkatan ini disebabkan masuknya varian Omicron. Meski begitu, tidak ada strategi khusus untuk mencegah Omicron.

"Strateginya sama dengan varian sebelumnya," kata Ridwan.

Ridwan menjelaskan salah satu penyebab kasus terus tumbuh adalah keterpaparan. Semakin tinggi tingkat kontak erat dengan seseorang, semakin lama dan semakin sering kontak dengan orang lain maka peluang besar untuk terjadinya pemaparan akan semakin meningkat pula. 

"Gelombang ketiga COVID-19 akan terus bertumbuh, bila tidak dilaksanakan langkah-Langkah strategis yang bersifat memutus mata rantai penularan. Dan, langkah-langkah itu harus bersifat massif, struktural dan terencana," katanya.

3. PPKM mengikuti instruksi pemerintah pusat

Ilustrasi PPKM(ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Satgas COVID-19 juga masih mengacu pada aturan PPKM yang diperbarui pada pada 1 Februari 2022 lalu. Terkait peningkatan level PPKM, Satgas juga hanya menunggu instruksi dari pemerintah pusat.

Selain itu, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman juga mengeluarkan surat edaran untuk seluruh kepala daerah agar menyiapkan fasilitas kesehatan.

"Mengingatkan semua kabupaten kota untuk siap siaga dalam hal pelayanan, protokol kesehatan, mengejar target vaksinasi dosis kedua dan lansia. Kan kita tidak boleh melangkahi kebijakan-kebijakan level PPKM," kata Arman. 

Saat ini, ada 7 daerah di Sulsel yang menerapkan PPKM Level 1 yaitu Selayar, Bantaeng, Takalar, Pangkep, Tana Toraja, Luwu Utara, dan Palopo. Sisanya menerapkan PPKM Level 2 yaitu Bulukumba, Jeneponto, Gowa, Sinjai, Bone, Maros, Barru, Soppeng, Wajo, Sidrap, Luwu, Luwu Timur, Toraja Utara, Pinrang, Enrekang, Makassar dan Pare-Pare.

Editorial Team

Related Article