Makassar, IDN Times - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkup Pemerintah Kota Makassar belum cair selama tiga bulan. TPP yang belum dibayar yaitu dari bulan Januari, Februari hingga Maret.
Pemerintah Kota Makassar pun berjanji akan segera membayarkan TPP dalam waktu dekat. Pencairan TPP mulai dibayarkan.
"Sudah on progres terbayar. Kemarin keluar izinnya," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muhammad Dakhlan, saat dikonfirmasi IDN Times melalui telepon, Kamis (4/4/2024).
