Pemprov Sulsel Mulai Cairkan THR ASN, Total Rp138 Miliar

Makassar, IDN Times - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya bisa bernapas lega. Pasalnya, Pemprov mulai mencairkan dana THR tahun 2024.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin, total dana THR yang dicairkan Pemprov Sulsel sebesar Rp138 miliar. THR bagi ASN Pemprov Sulsel mulai dicairkan sejak Selasa, 2 April 2024.
"Tahun ini, Pemprov Sulsel siapkan sekitar Rp138 miliar untuk pembayaran THR bagi ASN. Mulai kemarin sudah ada dicairkan," kata Salehuddin, Rabu (3/4/2024).
1. Harus memenuhi kelengkapan berkas

Salehuddin menyebut THR tersebut dapat dicairkan apabila para perangkat daerah telah memenuhi kelengkapan berkas pencairannya. Syaratnya yaitu mengajukan SPM (Standar Pelayanan Minimal).
Organisasi Perangkat Daerah yang telah memasukkan SPM-nya, sudah bisa menerima pembayaran THR untuk ASN.
"Jadi diharapkan kelengkapan administrasi dari perangkat daerah masing-masing," jelasnya.
2. ASN diimbau bijak gunakan THR

Salahuddin pun berpesan kepada para perangkat daerah agar dapat menggunakan THR dengan bijak. Hal itu karena berkaitan dengan perputaran uang di masyarakat.
"Terkait dengan THR ini kan butuh perputaran uang di masyarakat. Jadi (harapan kita) putar semaksimal mungkin. Tapi harus bijak belanjanya, jangan sampai nanti betul-betul kembali nol," katanya.
3. Besaran THR bervariasi

THR ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024. PP tersebut menjelaskan bahwa THR 2024 akan dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya keagamaan dalam hal ini Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Terkait besarannya, THR yang akan diterima setiap ASN bisa berbeda-beda. Dalam PP Nomor 14 Tahun 2024, THR dibayar berdasarkan besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Maret 2024. Artinya jumlah THR yang diterima akan disesuaikan dengan penghasilan masing-masing.



















