KPU Sulsel Segera Siapkan Tahapan Pilkada Serentak 2024

- Tahapan pilkada serentak diluncurkan secara nasional
- KPU Sulsel segera menyiapkan tahapan Pilkada Serentak 2024
- Pendaftaran calon perseorangan dimulai pada bulan Mei hingga Agustus 2024
Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan segera menyiapkan tahapan Pilkada Serentak 2024. Hal ini menyusul peluncuran tahapan Pilkada Serentak 2024 pada Minggu 31 Maret 2024.
Secara teknis, KPU Sulsel akan mengumumkan tahapannya dalam waktu dekat. Tahapan ini telah diatur dalam regulasi.
"Terkait dengan tahapan sebenarnya sudah ada itu diatur dalam PKPU 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal," kata Komisioner KPU Sulsel Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ahmad Adiwijaya, saat dihubungi IDN Times, Rabu (3/4/2024).
1. Pendaftaran calon perseorangan bulan Mei

Tahapan terdekat yaitu pendaftaran calon perseorangan pada bulan 5 Mei hingga 19 Agustus 2024. Calon perseorangan memiliki syarat khusus yaitu jumlah dukungan sebanyak 6,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Kita tahu tahapan itu akan berlangsung khususnya dukungan terhadap calon perseorangan," kata Ahmad.
2. Pendaftaran paslon bulan Agustus

Kemudian tahapan pengumuman pendaftaran pasangan calon pada 24 sampai 26 Agustus 2024. Lalu berlanjut ke pendaftaran pasangan calon yaitu pada 27 - 29 Agustus 2024.
"Pendaftaran pasangan calon di Agustus. Masa kampanye September," kata Ahmad.
3. Anggaran Pilgub Sulsel Rp225 miliar

Adapun untuk anggarannya, dalam hal ini Pilgub Sulsel, akan menggunakan anggaran sebesar Rp224 miliar. Anggaran ini disetujui melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tahun anggaran 2023 oleh Pemerintah Provinsi, Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum Sulsel.
"Kalau anggarannya kan sudah ada ditandatangani itu NPHD," kata Ahmad.



















