Makassar, IDN Times - Program seragam gratis Pemkot Makassar memicu sengketa hukum. Tim hukum Wali Kota Munafri Arifuddin melaporkan akun media sosial milik Muhammad Taufik Hidayat ke Polrestabes Makassar atas dugaan pencemaran nama baik.
Ketua Tim Hukum Wali Kota Makassar, Makkah, menjelaskan bahwa laporan itu diajukan karena unggahan Taufik di TikTok dan Facebook. Dalam unggahan tersebut, Taufik menuding Wali Kota Makassar terlibat tindak pidana korupsi melalui program seragam sekolah gratis.
"Menurut kami adalah melakukan pencemaran nama baik pribadi Bapak Munafri Arifuddin sebagai wali kota yang dituduh ada tindak pidana korupsi tentang pengadaan seragam gratis," Makka, Kamis (2/10/2025).