Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Tiga Remaja Pelaku Perundungan Pelajar di Gowa Jadi Tersangka

Kab. Gowa
Tiga Remaja Pelaku Perundungan Pelajar di Gowa Jadi Tersangka
Tiga tersangka perundungan pelajar di Gowa, Sulawesi Selatan/Istimewa
  • Tiga remaja putri ditetapkan tersangka perundungan terhadap adik junior di Gowa, Sulawesi Selatan
  • Korban mengalami penganiayaan karena pelaku sakit hati, video kekerasan fisik viral di media sosial
  • Sejumlah netizen menyebut kejadian terjadi di bantaran Sungai Tangngalla, aksi direkam dan diunggah ke Facebook
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Makassar, IDN Times - Tiga remaja putri SE (14), NR (16), dan NA (16) pelaku perundungan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditetapkan tersangka oleh polisi.

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaeman mengatakan ketiganya resmi jadi tersangka usai melakukan perundungan terhadap korban berinisial KP (14).

  1. 1. Pelaku dan korban satu sekolah

    Tangkapan layar video viral perundungan pelajar perempuan di Kabupaten Gowa, Sabtu (13/4/2025)/Istimewa
    Tangkapan layar video viral perundungan pelajar perempuan di Kabupaten Gowa, Sabtu (13/4/2025)/Istimewa

    Korban merupakan adik junior para pelaku di sekolah. Mereka tega melakukan perundungan dan penganiayaan karena pelaku mengaku sakit hati kepada korban.

    "Iya 3 orang (pelaku perundungan) sudah dialihstatuskan menjadi tersangka," ujar Aldy kepada IDN Times, Minggu (20/4/2025).

    Namun, ia tidak mengungkapkan apakah ketiganya langsung ditahan atau tidak di Kantor Polres Gowa.

  2. 2. Viral di media sosial

    Ilustrasi kekerasan pada anak (IDN Times/Sukma Shakti)
    Ilustrasi kekerasan pada anak (IDN Times/Sukma Shakti)

    Sebelumnya diberitakan, perundungan terhadap seorang pelajar perempuan terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

    Videonya pun viral media sosial. Sejumlah netizen menyebut kejadian itu terjadi di bantaran Sungai Tangngalla, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.

    Video berdurasi sekitar satu menit itu memperlihatkan aksi kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang remaja perempuan berbaju merah terhadap korban yang mengenakan atasan cokelat dan celana training hitam.

  3. 3. Korban alami luka di tubuhnya

    Ilustrasi pelecehan pada anak (IDN Times/Sukma Shakti)
    Ilustrasi pelecehan pada anak (IDN Times/Sukma Shakti)

    Aksi tersebut direkam dan pertama kali diunggah ke grup Facebook Berita Gowa oleh akun bernama Adibro.

    Dalam video, pelaku terlihat menarik rambut korban, memukul wajahnya, hingga korban terjatuh ke tanah. Korban bahkan sempat tak sadarkan diri dan tetap mengalami penganiayaan saat tubuhnya diseret.

    Ironisnya, sejumlah remaja lain yang berada di lokasi hanya menonton dan meneriakkan kata-kata kasar, tanpa upaya menghentikan aksi tersebut.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More