Pemkot Segel bangunan rumah mewah milik Mira Hayati di Kecamatan Tamalanrea Makassar, Jumat (25/10/2024) / Istimewa
Setelah teguran pertama keluar, lanjut Aguz, Distaru masih menunggu konfirmasi dari Mira Hayati mengenai kelengkapan dokumen yang dimiliki, namun tidak ada jawaban hingga teguran kedua keluar.
"Kami menunggu niat baik ataupun konfirmasi dari beliau akan tetapi pada perjalanannya beliau tidak dapat dikonfirmasi ataupun menunjukkan iktikad baik makanya pada tingkatan Selanjutnya kami memberikan surat teguran kedua dan puncaknya penyegelan," tandasnya.
Saat proses penyegelan pula dari Satpol PP, Kecamatan dan Lurah mendatangi langsung rumah mewah Owner Skincare MH yang sementara dalam pengerjaan.
Sebelumnya diberitakan, Rumah mewah milik pengusaha skincare, Mira Hayati yang terletak di daerah Bontoloe, Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea, Makassar diduga bermasalah.
Rumah mewah yang dalam tahap pembangunan itu diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari pemerintah setempat.
Camat Tamalanrea Makassar, Iqbal mengaku telah mengetahui adanya pembangunan rumah mewah milik Mira Hayati.
"Iye saya tahuji awal pembangunannya, cuman kami ini tidak punya kewenangan langsung ke Dinas Tata Ruang," kata Iqbal kepada awak media, Selasa (22/10/2024).
IDN Times telah berupaya menghubungi Mira Hayati melalui pesan WhatsApp untuk mengonfirmasi perihal penyegelan rumah. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Mira belum merespons.