Tersangka Sabu Kampung Narkoba Makassar Menangis: Saya Tidak Terlibat!

- Satresnarkoba Polrestabes Makassar menangkap dua tersangka di Kampung Narkoba Borta, Sulawesi Selatan.
- Kedua tersangka berinisial A dan S, dengan A diduga sebagai bandar dan S sebagai penyedia tempat.
- Tersangka S mengaku tidak terlibat dalam peredaran narkoba dan tengah hamil satu minggu.
Makassar, IDN Times - Satresnarkoba Polrestabes Makassar menangkap dua orang tersangka saat penggerebekan di Kampung Narkoba Borta di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Selasa (28/1/2025).
Kedua tersangka yang diamankan berinisial A (laki-laki) dan S (perempuan). Bedasarkan keterangan polisi A diduga sebagai bandar, sedangkan S diduga berperan sebagai penyedia tempat di Kampung Narkoba Borta.
Dalam konferensi pers, tersangka S tak kuasa menahan tangisnya ketika diinterogasi oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana di Aula Polrestabes Makassar, Rabu (29/1/2025).
1. Perempuan S mengaku tidak tahu soal temuan sabu

Dia mengaku sedang tidur saat operasi penggerebekan terjadi. Bahkan ia mengungkapkan kondisinya saat ini tengah hamil satu minggu.
"Saya lagi hamil pak, saya tidak tahu apa-apa pak, sementara tidur saya diambil. Saya tidak tinggal di situ juga pak, (itu lokasi) rumahnya nenekku," ucap S kepada Arya Perdana sambil menyeka air matanya.
Sambil berurai air mata, S tetap kukuh bahwa ia sama sekali tidak terlibat dalam peredaran barang haram di Kampung Narkoba Borta.
"Banyak orang tinggal di situ tapi saat digerebek lari semua. Selagi saya tidak bersalah saya tinggal di kamarku. Saat penggerebekan saya sementara tidur," ujarnya.
2. Polisi tangkap dua tersangka

Sebelumnya diberitakan, dua orang diamankan saat Tim Satresnarkoba Polrestabes Makassar menggerebek Kampung Narkoba Borta (Sebelumnya ditulis Sapiria) yang berlokasi di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (28/1/2025).
Kedua tersangka yang diamankan berinisial A (laki-laki), yang diduga sebagai bandar, serta S (perempuan) yang berperan sebagai penyedia tempat di Kampung Narkoba Borta.
3. Polisi sita sabu saat penggerebekan

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, selain dua orang diamanakan, dalam operasi tersebut, turut juga juga mengamankan barang bukti 10 gram sabu.
"Di Kampung Borta yang diamankan ada dua orang inisial A (laki-laki) dan S (perempuan). Satunya penyedia tempat sabu, satunya bandar," ujar Arya Perdana saat konferensi pers di Aula Polrestabes Malassar, Rabu (29/1/2025).