Makassar, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Sabtu dini hari (27/2/2021). Penangkapan terkait operasi tangkap tangan yang berlangsung di Makassar pada Jumat malam (26/2/2021).
"Benar, Jumat, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di sulawesi selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Fikri lewat keterangan tertulis yang diterima Sabtu pagi (27/2/2021).
"Infrastruktur jalan," katanya, tanpa menyebut lebih lanjut dugaan kasus korupsi yang dimaksud.
Selain Nurdin, petugas KPK menangkap lima orang lain, di antaranya pejabat Pemerintah Provinsi Sulsel dan pengusaha swasta yang belum disebutkan identitasnya. Kini enam orang itu sedang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Berikut ini sejumlah fakta yang dihimpun IDN Times seputar penangkapan Nurdin Abdullah.