Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Terdakwa Skincare Ilegal Mira Hayati Melahirkan di RS

Tersangka kasus skincare merkuri, Mira Hayati berbaju tahanan dan tangan diborgol. Dok. Istimewa

Makassar, IDN Times – Mira Hayati (29), terdakwa dalam kasus peredaran skincare ilegal berbahan merkuri yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, melahirkan bayinya di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar, Rabu (5/3/2025). Dia melahirkan bayi laki-laki.

Ida Hamidah, penasihat hukum Mira Hayati, mengatakan proses persalinan secara caesar pada pukul 11.30 WITA. Operasi tersebut dilakukan lebih awal karena kondisi kesehatan ibu dan bayi yang memburuk.

"Alhamdulillah, klien kami telah melahirkan sekitar setengah jam yang lalu. Bayinya laki-laki. Namun, saat ini ibu (MH) masih berada di ruang operasi dan bayinya harus dirawat dalam inkubator karena kelahirannya yang prematur," ujar Ida kepada IDN Times.

Ida menjelaskan, usia kandungan Mira Hayati baru memasuki bulan kedelapan saat persalinan dilakukan. Karena itu, tim medis memutuskan untuk melakukan operasi caesar demi menyelamatkan nyawa ibu dan anak.

"Untuk berat bayinya saya tidak tahu, karena kan masih 8 bulan (usia kandungannya)," tandasnya

Saat ini koondisi kesehatan Mira Hayati dan bayinya masih dalam pemantauan tim medis di RS Wahidin Sudirohusodo.

Sebelumnya diberitakan, Sidang perdana terdakwa Mira Hayati dalam kasus peredaran skincare berbahaya kembali ditunda di Pengadilan Negeri (PN) Makassar pada Selasa (4/3/2025). Perempuan yang dijuluki "Ratu Emas" ini tidak dapat menghadiri persidangan karena jaksa penuntut umum (JPU) belum menyerahkan surat pembantaran dari RS Wahidin Sudirohusodo ke majelis hakim.

Ida Hamidah menyatakan bahwa kliennya sebenarnya telah siap menghadiri persidangan. Ia menegaskan bahwa surat izin dari RS Wahidin telah diperoleh secara pribadi oleh Mira Hayati, meski hanya berlaku satu hari.

"Ada surat izin untuk keluar menghadiri persidangan, tapi setelah sidang, pihak rumah sakit ingin membawanya kembali karena kondisi kesehatan klien saya masih belum stabil akibat preeklamsia," Ida menjelaskan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us