Makassar, IDN Times – Sidang peninjauan setempat (PS) kasus dugaan percetakan uang palsu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diwarnai insiden tak terduga. Salah satu terdakwa, Annar Salahuddin Sampetoding, tiba-tiba menendang rekannya sesama terdakwa, Muhammad Syahruna, saat hendak naik ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, Rabu (23/7/2025).
Peristiwa itu terjadi usai sidang PS yang digelar di Mapolres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu. Insiden ini pun sempat menarik perhatian petugas kepolisian dan jaksa yang berjaga di lokasi.