Makassar, IDN Times - Ada-ada saja modus pelaku kriminal dalam menyembunyikan kejahatannya. Seperti yang dilakukan seorang tersangka pengedar narkoba di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang ditangkap Kamis (31/10) lalu.
Lioni, pria berusia 37 tahun, ditangkap petugas Tim Elang Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar di Jalan Cendrawasih, Kecamatan Mariso. Dia dibekuk dengan dugaan sebagai pelaku pengedar sabu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar AKP Indra Waspada mengatakan, tersangka ditangkap dengan barang bukti sabu 15 gram. Sabu ditemukan dalam sepuluh paket bungkusan berwarna bening yang disembunyikan di dekat selangkangan.
“Saat menangkap tersangka, tim Elang mengamankan barang bukti 10 paket sabu disimpan di bawah sadel, serta diselipkan di paha sebelah kiri tersangka dengan cara dilakban,” kata AKP Indra lewat keterangan pers yang diterima IDN Times di Makassar, Sabtu (2/11).