Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Siapkan Lokasi PSEL, Pemkot Makassar Tunggu Payung Hukum dari Pusat

IMG-20250719-WA0016.jpg
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat mengikuti rapat koordinasi terbatas percepatan PSEL di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Sabtu (19/7/2025). (Dok. Pemkot Makassar)

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar tengah mematangkan rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Pelaksanaannya masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) baru sebagai landasan hukum proyek tersebut.

Hal ini disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin  dalam rapat koordinasi terbatas yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Jakarta, Kamis (17/7). Rapat tersebut dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq.

"Ada (Perpres) baru yang sedang disiapkan, di dalamnya akan mengatur teknis dan skema pelaksanaan. Tentu saja, setiap daerah memiliki kondisi yang berbeda, sehingga kita menunggu petunjuk teknisnya agar pelaksanaan PSEL bisa disesuaikan secara optimal," kata Munafri.

1. Pemkot Makassar siapkan lokasi PSEL

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. (IDN Times/Asrhawi Muin)
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. (IDN Times/Asrhawi Muin)

Pertemuan tersebut diikuti 24 wali kota dan 4 bupati dari berbagai daerah. Salah satu agenda utamanya membahas percepatan kesiapan pembangunan PSEL untuk mengurangi volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Munafri menyebut Makassar sedang mematangkan rencana penentuan titik lokasi PSEL. Menurutnya, proyek ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang penanganan sampah.

"Pemerintah Kota Makassar sangat siap. Kami segera merencanakan penentuan titik lokasi program PSEL ini. Mudah-mudahan menjadi satu solusi terbaik dalam mengurangi dampak sampah di kota," kata Munafri.

2. Makassar masuk daftar kota yang wajib bangun PSEL

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin berbincang dengan perwakilan Shanghai SUS Environment membahas kelanjutan proyek PSEL, di Balai Kota, Senin (26/5/2025). (Dok. Humas Pemkot Makassar)
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin berbincang dengan perwakilan Shanghai SUS Environment membahas kelanjutan proyek PSEL, di Balai Kota, Senin (26/5/2025). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotw Makassar, Helmy Budiman, menjelaskan regulasi baru akan menggantikan Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 2018. Aturan ini bakal mewajibkan kota atau kabupaten dengan timbunan sampah di atas 1.000 ton per hari membangun PSEL.

"Makassar termasuk daerah yang siap untuk implementasi PSEL. Komitmen Wali Kota sangat kuat, dan dari segi teknis kita telah melakukan sejumlah persiapan," kata Helmy.

3. Tito sebut penanganan sampah harus dimulai dari rumah

WhatsApp Image 2025-07-02 at 13.58.23 (1).jpeg
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian saat ditemui di Gedung DPR, Rabu (2/7/2025) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dalam forum rakor, Mendagri Tito Karnavian menekankan penanganan sampah membutuhkan upaya di hulu dan hilir. Masyarakat diminta memilah sampah dari rumah, sedangkan pemerintah bertugas menyiapkan sistem pengangkutan dan pengolahan.

"Tanpa partisipasi masyarakat di hulu dan sistem yang tertata di hilir, pengelolaan sampah tidak akan optimal. PSEL hadir untuk menjembatani itu sekaligus menghasilkan energi dari limbah," ucap Tito.

Pemerintah pusat menargetkan Indonesia bebas sampah pada 2029. Daerah diminta menyiapkan langkah teknis sejak dini agar proyek PSEL dapat berjalan serentak dan optimal.

"Kunci keberhasilan PSEL ada pada sinergi pusat dan daerah. Kita butuh langkah cepat, tidak hanya menunggu, tapi juga menyiapkan diri sedini mungkin," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us