Makassar, IDN Times - Keluhan warga terkait kenaikan tagihan listrik ramai disampaikan di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini menuai perhatian karena pemadaman bergilir masih berlangsung di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Sulselrabar).
Menanggapi keluhan tersebut, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sulselrabar menegaskan pemadaman bergilir atau manajemen beban tidak berdampak pada perhitungan tagihan listrik. Besaran tagihan tetap mengacu pada jumlah energi listrik yang digunakan masing-masing pelanggan.
Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN UID Sulselrabar, Niki Rendra Adisetiawan, mengatakan pihaknya memahami keresahan masyarakat akibat kondisi kelistrikan dan kenaikan tagihan yang mereka alami.
"Manajemen beban tidak secara langsung memengaruhi perhitungan tagihan listrik karena tagihan didasarkan pada energi yang digunakan pelanggan," kata Niki dalam keterangan tertulis, Rabu (4/11/2026).