Kejati Sulsel Tangani 6 Kasus Korupsi dan 2 Penyelidikan

Kejati Sulsel menangani enam perkara dugaan korupsi yang sudah masuk tahap penyidikan.
Dua perkara lain masih didalami, terkait distribusi alsintan dan anggaran pokir DPRD Kabupaten Bone.
Kajati Sulsel meminta proses penegakan hukum tetap independen dan dikawal masyarakat.
Makassar, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan tengah menangani enam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sudah masuk tahap penyidikan. Selain itu, jaksa juga mengusut dua perkara lainnya yang masih berada pada tahap penyelidikan, yakni distribusi alat dan mesin pertanian (alsintan) serta anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Bone.
Kepala Kejati Sulsel, Muhammad Syarifuddin, mengatakan dirinya telah memetakan perkembangan penanganan perkara sejak menjabat selama dua bulan terakhir. Sejumlah kasus bahkan didorong agar segera naik ke tahap berikutnya.
"Alhamdulillah ada beberapa perkara yang sudah saya dorong progresnya untuk naik ke tahap berikutnya," kata Syarifuddin kepada awak media di Lobi Kejati Sulsel, Senin (2/11/2026).
1. Enam perkara masuk tahap penyidikan

Kepala Kejati Sulsel, Muhammad Syarifuddin (IDN Times/Darsil Yahya) Enam perkara yang sedang ditangani Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel meliputi dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Sulsel tahun anggaran 2024.
Kasus tersebut telah menyeret lima tersangka ke persidangan. Sementara satu tersangka lainnya, yakni mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin masih menjalani proses praperadilan untuk kedua kalinya.
Selanjutnya, dugaan penyimpangan perjalanan dinas pada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi III tahun anggaran 2022-2023. Tersangka dalam perkara ini telah ditahan dan segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Kejati juga menyidik dugaan penyimpangan penerbitan izin reklamasi dan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kota Makassar, pengadaan Smart Library dan komputer Books Library pada Dinas Pendidikan Sulsel, dugaan korupsi pada salah satu lembaga jasa keuangan di Makassar, serta pengadaan Smart Controlling System (SCS) Dinas Pendidikan Sulsel tahun anggaran 2024.
2. Dua perkara masih tahap penyelidikan

Gedung Kejati Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. IDN Times Selain enam perkara tersebut, Kejati Sulsel tengah mendalami dugaan penyimpangan pengadaan dan distribusi alsintan oleh Dinas Pertanian Sulsel. Perkara kedua berkaitan dengan proses penganggaran, perencanaan, hingga pelaksanaan program pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten Bone tahun anggaran 2024-2025.
Syarifuddin menegaskan, kedua perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum ada penetapan tersangka.
3. Kajati minta penanganan perkara dikawal

Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel di Kota Makassar. IDN Times Sulsel Syarifuddin mengaku ingin memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan secara independen tanpa intervensi pihak luar.
Dia juga mengapresiasi peran masyarakat, termasuk organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), yang memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi.
"Kami berharap seluruh proses penegakan hukum, khususnya perkara yang sudah masuk penyidikan maupun persidangan, tetap dikawal. Kami tidak ingin ada unsur-unsur nonteknis yang memengaruhi proses penyidikan maupun persidangan," tegasnya.

















