Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Razia PSK di Makassar, 48 Orang Terjaring, 2 Diduga Muncikari

Kota Makassar
2 min read
Razia PSK di Makassar, 48 Orang Terjaring, 2 Diduga Muncikari
Pertugas Satpol PP Kota Makassar mengetuk pintu salah satu penginapan saat razia penyakit masyarakat, Sabtu (31/11/2026). Dok. Istimewa
  • Razia gabungan di sejumlah penginapan, wisma, dan hotel Makassar menjaring 48 orang.

  • Hasil asesmen mencatat tujuh orang sebagai WTS dan dua orang diduga berperan sebagai mucikari.

  • Dinsos menyiapkan pembinaan di PPSKW Mattirodeceng serta pemanggilan keluarga bagi 38 orang.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Makassar, IDN Times - Sebanyak 48 orang terjaring razia penyakit masyarakat yang menyasar sejumlah penginapan, wisma, hingga hotel di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (31/10/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi, termasuk tisu magic.

Razia yang menyasar dugaan praktik prostitusi itu digelar Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar bersama tim gabungan lintas instansi. Petugas menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas pekerja seks komersial (PSK).

Operasi tersebut melibatkan Polrestabes Makassar, Kodim 1408 BS/MKS, Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

  1. 1. Hasil asesmen, 7 orang masuk kategori pekerja seks

    Pegawai dari Dinas Sosial Kota Makassar melakukan asesmen saat razia penyakit masyarakat, Sabtu (31/11/2026). Dok. Istimewa
    Pegawai dari Dinas Sosial Kota Makassar melakukan asesmen saat razia penyakit masyarakat, Sabtu (31/11/2026). Dok. Istimewa

    Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, mengatakan dari total 48 orang yang terjaring, petugas kemudian melakukan pendataan dan asesmen untuk mengidentifikasi kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

    Hasilnya, tujuh orang masuk kategori pekerja seks, dua orang diduga berperan sebagai muncikari, dan dua orang lainnya masuk kategori tuna susila.

    "Sementara itu, sebanyak 38 orang lainnya diketahui bukan pasangan suami istri (pasutri)," ujar Andi Bukti kepada wartawan, Minggu (1/11/2026).

  2. 2. Petugas temukan alat kontrasepsi hingga tisu magic

    Pegawai dari Dinas Sosial Kota Makassar menyita alat kontrasepsi saat razia penyakit masyarakat, Sabtu (31/11/2026). Dok. Istimewa
    Pegawai dari Dinas Sosial Kota Makassar menyita alat kontrasepsi saat razia penyakit masyarakat, Sabtu (31/11/2026). Dok. Istimewa

    Selain menjaring puluhan orang, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas seksual di lokasi pemeriksaan. Barang tersebut di antaranya alat kontrasepsi dan tisu magic.

    Temuan itu menjadi bagian dari pemeriksaan petugas saat menyisir sejumlah penginapan, wisma, dan hotel dalam operasi penertiban tersebut.

  3. 3. PSK akan dibina di PPSKW Mattirodeceng

    Default Image
    Default Image

    Andi Bukti mengaku penanganan terhadap orang-orang yang terjaring tidak berhenti pada penertiban. Mereka terlebih dahulu didata dan menjalani asesmen agar mendapatkan penanganan sesuai kategorinya.

    Bagi tujuh orang yang masuk kategori pekerja seks komersial dan dua orang dalam kategori tuna susila lainnya, Dinsos akan melakukan penanganan lanjutan dengan menyerahkan mereka ke Pusat Pelayanan Sosial Karya Wanita (PPSKW) Mattirodeceng.

    Di sana, mereka akan mendapatkan pembinaan mental dan spiritual sebagai bagian dari program rehabilitasi sosial.

    Sementara itu, 38 orang yang diketahui bukan pasangan suami istri akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan pihak keluarga.

    "Penjangkauan ini kami lakukan dengan mengedepankan pendekatan yang humanis," kata Andi Bukti kepada wartawan, Minggu (1/11/2026).

    Ia menegaskan, setiap orang yang terjaring akan melalui proses pendataan dan asesmen sebelum petugas menentukan bentuk penanganannya.

    "Setelah pendataan dan asesmen, setiap orang akan ditangani sesuai kebutuhan, termasuk melalui pembinaan sosial dan pendampingan keluarga," jelasnya.

Related Articles

See More