Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Dua Pencuri Motor Incar Kunci Tertinggal Ditangkap Polisi di Makassar

Kota Makassar
3 min read
Dua Pencuri Motor Incar Kunci Tertinggal Ditangkap Polisi di Makassar
Pencuri motor spesialisasi incar kunci tertinggal ditangkap polisi di Makassar. Dok. Istimewa
  • Polisi menangkap AS dan AL yang diduga terlibat dalam dua kasus curanmor di Kecamatan Wajo, Makassar.

  • Pengungkapan perkara mengamankan satu Yamaha Grand Filano, sementara satu motor lain masih dicari.

  • Polisi masih memburu AN, AD, dan menelusuri keberadaan DP yang diduga menerima gadai motor.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Makassar, IDN Times - Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keduanya masing-masing berinisial AS (23) dan AL (38).

Kedua pria tersebut ditangkap oleh Tim Curanmor Dermaga Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar di lokasi berbeda. Dari pengungkapan dua kasus ini, polisi menyita satu unit sepeda motor Yamaha Grand Filano yang diduga merupakan hasil curian.

Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, mengatakan kedua pelaku diduga menjalankan aksi pencurian dengan modus berbeda. Total kerugian yang dialami korban dalam dua kasus tersebut ditaksir mencapai Rp48 juta.

"Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan atas laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor," ujar Adil dalam keterangannya, Minggu (1/11/2026).

  1. 1. Pelaku manfaatkan kunci remote motor yang tertinggal

    Pencuri motor spesialisasi incar kunci tertinggal ditangkap polisi di Makassar. Dok. Istimewa
    Pencuri motor spesialisasi incar kunci tertinggal ditangkap polisi di Makassar. Dok. Istimewa

    Kasus pertama terjadi di Jalan Diponegoro, Kecamatan Wajo, pada 4 Februari 2026. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Grand Filano di sekitar rumah makan sebelum masuk untuk makan.

    Namun, saat kembali, korban mendapati motornya sudah raib. Belakangan diketahui, remote kendaraan tersebut ternyata tertinggal di dalam laci motor.

    Kondisi itu diduga dimanfaatkan AS bersama dua rekannya untuk membawa kabur kendaraan tersebut tanpa seizin pemiliknya. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp29 juta.

    Polisi kemudian menangkap AS di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.

    "Dari hasil pengembangan, petugas juga berhasil menemukan satu unit Yamaha Grand Filano warna biru yang diduga milik korban," kata Adil.

    Dalam pemeriksaan awal, AS turut menyebut dua pria lainnya berinisial AN dan AD yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Keduanya kini masih dalam pencarian polisi.

  2. 2. Pelaku mengaku sebagai kerabat pemilik motor

    Pencuri motor spesialisasi incar kunci tertinggal ditangkap polisi di Makassar. Dok. Istimewa
    Pencuri motor spesialisasi incar kunci tertinggal ditangkap polisi di Makassar. Dok. Istimewa

    Kasus kedua terjadi di kawasan Jalan Kalimantan, tepatnya di belakang Pasar Butung, Kecamatan Wajo, pada 26 Juli 2025.

    Dalam aksinya, pelaku diduga berpura-pura mengenal pemilik sepeda motor Yamaha Mio M3 yang terparkir di sekitar tempat kerja korban.

    Pelaku bahkan menyebut nama korban untuk meyakinkan orang di sekitar lokasi sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.

    Korban baru menyadari motornya hilang setelah selesai bekerja dan kembali ke tempat parkir. Kerugian akibat pencurian itu ditaksir mencapai Rp19 juta.

    Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap AL di kawasan Jalan Tol Lama, Kecamatan Tallo, Makassar, pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 02.15 Wita.

    "Dalam pemeriksaan awal, AL mengaku telah menggadaikan motor tersebut kepada seseorang berinisial DP dengan nilai sekitar Rp4 juta," ungkap Adil.

    Transaksi gadai itu diduga berlangsung di wilayah Kabupaten Gowa. Polisi kini masih menelusuri keberadaan sepeda motor tersebut sekaligus mencari pihak yang menerima gadai.

  3. 3. Polisi masih buru dua orang dan telusuri motor lainnya

    Pencuri motor spesialisasi incar kunci tertinggal ditangkap polisi di Makassar. Dok. Istimewa
    Pencuri motor spesialisasi incar kunci tertinggal ditangkap polisi di Makassar. Dok. Istimewa

    Dari pengungkapan dua kasus curanmor tersebut, polisi telah mengamankan dua pria dan satu unit sepeda motor. Sementara satu kendaraan lainnya masih dalam pencarian.

    Polisi juga masih memburu dua orang berinisial AN dan AD yang disebut dalam pemeriksaan AS, serta menelusuri keberadaan DP yang diduga menerima gadai sepeda motor hasil curian.

    "Pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun kaitannya dengan kasus curanmor lainnya," jelas Adil.

    Polres Pelabuhan Makassar mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan. Pemilik motor diminta tidak meninggalkan kunci maupun remote di kendaraan dan menggunakan pengaman tambahan.

    Masyarakat yang mengetahui tindak kejahatan atau aktivitas mencurigakan juga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Hotline Polri 110 yang dapat diakses gratis selama 24 jam.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More