Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Seragam Batik dan Olahraga di Makassar Tak Masuk Paket Gratis

IMG_20250712_121126.jpg
Ilustrasi seragam sekolah gratis. (Dok. Pemkot Makassar)

Makassar, IDN Times - Program seragam gratis bagi siswa baru SD dan SMP negeri di Kota Makassar hanya mencakup seragam utama putih-merah untuk SD dan putih-biru untuk SMP. Sementara itu, seragam batik dan baju olahraga tidak termasuk dalam paket yang akan dibagikan gratis oleh pemerintah kota.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menegaskan kebijakan ini diambil untuk memfokuskan anggaran hasil efisiensi belanja pemerintah daerah pada kebutuhan seragam pokok terlebih dahulu. Menurutnya, orang tua tetap memiliki keleluasaan untuk membeli seragam batik atau pakaian olahraga secara mandiri di luar sekolah.

"Kalau pakaian olahraga atau batik silakan dibeli di luar, bukan di sekolah. Kenapa? Karena ada kartel besar yang memasok ke sekolah-sekolah, merasa diuntungkan. Kami ingin sekolah terlindungi dari tudingan pungli,” kata Achi, dikutip dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/7/2025).

1. Sekolah dilarang jual atribut termasuk seragam

Ilustrasi seragam Sekolah Dasar (Instagram.com/globalcollectionid)
Ilustrasi seragam Sekolah Dasar (Instagram.com/globalcollectionid)

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah kota mendukung perekonomian lokal. Dengan tidak memusatkan penjualan seragam di sekolah, masyarakat dapat membeli kebutuhan tambahan tersebut di toko-toko atau penjahit lokal, termasuk pelaku UMKM di Makassar.

Selain itu, Dinas Pendidikan menegaskan sekolah dilarang menjual atribut tambahan dalam bentuk apa pun. Larangan ini mencakup seragam batik dan pakaian olahraga untuk mencegah praktik pungutan liar di lingkungan sekolah.

"Kami ingin memastikan tidak ada lagi praktik penjualan seragam oleh satuan pendidikan. Ini salah satu langkah tegas mencegah pungli. Sekolah jangan lagi menjual seragam atau atribut lain,"  kata Achi.

2. Jadwal pemakaian seragam SD dan SMP

Ilustrasi seragam sekolah. (IDN Times/istimewa)
Ilustrasi seragam sekolah. (IDN Times/istimewa)

Terkait jadwal pemakaian seragam, Dinas Pendidikan juga sudah menyesuaikan aturan. Hal ini diatur dalam surat Dinas Pendidikan Kota Makassar bernomor 421.1/3293/S.Penyampaian/Disdik/VII/2025 tertanggal 7 Juli 2025 yang memuat ketentuan jadwal pemakaian seragam di sekolah.

Untuk jenjang SD, siswa kelas I dan II diwajibkan mengenakan seragam putih-merah pada hari Senin hingga Kamis. Pada hari Jumat dan Sabtu, siswa dapat menggunakan seragam olahraga atau baju muslim. Seragam Pramuka tidak termasuk dalam ketentuan seragam untuk kelas I.

Sedangkan untuk siswa kelas III hingga VI, seragam putih-merah dipakai pada Senin dan Selasa. Hari Rabu ditetapkan sebagai hari pemakaian batik, Kamis menggunakan seragam olahraga atau baju muslim, dan Sabtu memakai seragam Pramuka.

Sementara itu, untuk jenjang SMP, siswa kelas VII hingga IX menggunakan seragam putih-biru pada Senin sampai Kamis. Hari Rabu dikhususkan untuk seragam batik, sedangkan Jumat dan Sabtu siswa diwajibkan mengenakan seragam Pramuka atau seragam olahraga.

3. Paket seragam gratis akan dibagikan bertahap

IMG_20250630_202634.jpg
Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Achi Soelaiman, di kantornya, Senin (30/6/2025). (Dok. Istimewa)

Program seragam gratis tahun ini menargetkan sekitar 33 ribu siswa baru jenjang SD dan SMP negeri. Sebanyak 66 ribu paket seragam akan dibagikan secara bertahap mulai bulan ini. 

 Achi mengatakan proses penyaluran paket seragam sekolah gratis saat ini memasuki tahap finalisasi.  Setiap siswa akan menerima dua pasang seragam: SD mendapat dua setel putih-merah, sedangkan SMP dua setel putih-biru. 

"Alhamdulillah, program seragam gratis ini sementara dalam proses finalisasi. Kami usahakan bulan Juli ini sudah mulai diserahkan saat siswa masuk sekolah," kata Achi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us