Makassar, IDN Times - Seorang penjaga masjid di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial I (53) diduga melakukan pelecehan seksual atau memperkosa anak umur 13 tahun berinisial N.
Dugaan kasus pemerkosaan tersebut terjadi di belakang sebuah masjid tempat pelaku bekerja di Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulsel.
Menurut Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelabuhan Kota Makassar, AKP Prawira Wardany, kasus dugaan pemerkosaan anak 13 tahun itu terjadi pada tanggal 21 Oktober 2022.
"Berdasarkan laporan dari orangtua anak, langsung diamankan yang bersangkutan di wilayah Totaka," ungkap AKP Wardany kepada wartawan, Kamis (27/10/2022).