Makassar, IDN Times - Penyidik Polisi Perairan (Polda) Sulawesi Selatan kembali menetapkan satu nelayan asal Pulau Kodingareng, Makassar, sebagai tersangka. Kali ini nelayan diduga terlibat perusakan fasilitas kapal penambang pasir laut.
"Atas nama Nasiruddin. Kasusnya pembakaran pipa di Makassar New Port (MNP)," kata Direktur Polair Polda Sulawesi Selatan Kombes Hery Wiyanto kepada IDN Times, Rabu (26/8/2020).
Nasiruddin merupakan nelayan kedua asal Kodingareng yang jadi tersangka, di tengah maraknya aksi penolakan mereka terhadap penambangan pasir laut.
