Makassar, IDN Times - Sejak diluncurkan pada 27 April 2021, Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, telah menyita ribuan meja dan kursi dari warkop dan kafe pelanggar protokol kesehatan.
Hari ini, Jumat (2/7/202), Satgas Raika kembali menyita 203 meja dan 4.099 kursi. Dengan demikian, mereka telah menyita 4.302 kursi setelah dua bulan lebih bertugas. Namun, 3.400 buah kursi telah dikembalikan, sedangkan 902 sisanya masih disita.
Menurut Ketua Satgas Raika Makassar, Iman Hud, ribuan meja dan kursi dari warkop dan kafe disita karena pemilik telah berkali-kali melanggar batas jam operasional yang ditentukan dalam aturan PPKM, yaitu pukul 20.00 WITA.
"Inikan sudah mulai tiga bulan, ditekan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat. Karena kita tidak bisa berharap lebih jauh mengenai kesadaran, karena kesadaran itu hanya waktu yang bisa jawab kapan sadar," kata Iman kepada awak media, Jumat (2/7/2021).